Polisi Masih Kejar 1 Buron Pelaku Pembegalan di Kebayoran Baru karena Mabuk Miras, Dua Tertangkap
Pelaku pembegalan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berjumlah tiga orang, namun satu pelaku lainnya saat ini masih buron.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Bumi, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menjelaskan bahwa sejatinya pelaku pembegalan itu berjumlah tiga orang, namun satu pelaku lainnya saat ini masih buron.
Pelaku begal yang berhasil diamankan adalah Romadhon Agustian (22) dan Herbi Riyadi Anwar (22) sementara Ade Febriadi (22) saat ini masih dalam pengejaran. Aksi pembegalan terjadi pada hari Minggu (2/7/2023). Tribuana mengatakan aksi tersebut bermula saat para pelaku berpesta minum-minuman keras di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sambil minum-minuman keras, tersangka yang kini masih buron Ade Febriadi mengajak Ramadhan dan Herbi untuk melancarkan aksi pembegalan tersebut. "Karena butuh uang, tersangka Herbi mengiyakan lalu dengan menggunakan motor iparnya yakni Romadon Agustin," kata Tribuana, Jum'at (7/7/2023).
Sekitar pukul 23.00 WIB ketiga tersangka lalu berkendara dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kebayoran Baru.
Adapun saat itu tersangka Herbi berperan membawa sepeda motor sedangkan Ade duduk ditengah dan Romadhon duduk dibagian belakang yang dimana juga sudah berbekal celurit yang diselipkan di balik jaket.
"Saat melintas di Jalan Bumi No. 8 para tersangka melihat korban sedang duduk sendirian di depan restoran saudara Herbi langsung menghentikan motornya," kata dia.
"Lalu saudara Romadon dan Ade turun dari motor lalu mendekati korban sambil menenteng sebilah celurit. Namun saat itu korban berusaha kabur sambil teriak 'tolong tolong begal'," ujarnya.
Meski korban sudah berusaha lari dan meminta tolong, tersangka Ade justru langsung mengambil sepeda motor milik korban yang kala itu posisi konci kontak masih menempel dan langsung melarikan diri.
Baca juga: Begal Sadis Beraksi di Bekasi, Korban Ditabrak Lalu Dibacok, Motor Kreditan Diambil Paksa
Sedangkan tersangka Herbi dan Romadhon kala itu berusaha melarikan diri dari kejaran warga yang sudah sudah memergoki aksinya tersebut. "Saat berusaha kabur tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai tersangka mati dan mereka melanjutkan upaya pelarian dengan berlari ke komplek perumahan warga," ungkapnya.
Baca juga: Usai Bacok dan Rampas HP Santri di Bangkalan, Dua Begal Tidur di Kandang Ayam dan Sembunyi di Hutan
Lantaran semua akses jalan diportal, alhasail para tersangka berusaha bersembunyi dari kejaran warga di kolong mobil yang terparkir. Apes, persembunyian para tersangka itu pun ketahuan dan sempat diberikan bogem mentah oleh warga yang tersulut emosi.
"Hal itu berhasil dicegah agar tak berlanjut dan tersangka diamankan ke kantor polisi," jelasnya. Atas perbuatannya, polisi menjerat Herbi dan Ramadhan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.