Profil Cinta Mega, Politisi PDIP Diduga Main Slot saat Rapat, Pernah Diperiksa Kasus Tanah Pulo
Berikut profil Cinta Mega, politisi PDIP yang diduga bermain game slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Politisi senior PDIP sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega baru saja menjadi perbincangan setelah terekam kamera wartawan lantaran diduga tengah bermain game slot.
Adapun kejadian tersebut terekam saat rapat paripurna DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022 yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Cinta Mega membantah dirinya tengah bermain game slot saat mengikuti rapat tersebut.
Ia mengungkapkan dirinya bermain game bergenre puzzle, Candy Crush.
"Enggak lah (bukan main slot), itu kan Candy Crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama,” tuturnya dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD DKI Diduga Main Judi Online Slot saat Rapat Paripurna, Ini Bantahannya
Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.
Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.
"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya,” tambahnya.
Lalu seperti apa profil dari Cinta Mega? Berikut rangkumannya dikutip dari berbagai sumber.
Profil Cinta Mega
Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Cinta merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 7 September 1963.
Dalam organisasi kepartaian, ia menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.
Selain itu, Cinta juga merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.
Sementara, dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.
Selama menjadi anggota dewan, Cinta pernah menjabat sebagai ketua Komisi C yang membidangi keuangan.
Kemudian, dirinya juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang
Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.
Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: KPK Selisik Pembahasan PMD DKI Jakarta ke Sarana Jaya dari Politikus PDIP Cinta Mega
Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.
Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Harta Kekayaan Capai Rp 7,3 M
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar.
Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cinta Mega dilaporkan pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD DKI Cinta Mega Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang
Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.
Kemudian, ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.
Cinta Mega juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.
Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega tahun 2022:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 140.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 117.124
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.640.117.124
HUTANG Rp. 300.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.340.117.124
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)