Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023: Polisi Tilang 18 Ribu Lebih Pengendara

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 14 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023: Polisi Tilang 18 Ribu Lebih Pengendara
TRIBUN JAKARTA
Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) sore 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang belasan ribu pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar selama 14 hari.

Selain itu, operasi yang digelar mulai 10-23 Juli itu, ada sebanyak 35.509 pengendara yang berikan teguran karena melanggar lalu lintas.

Baca juga: VIDEO 1.358 Pengendara Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selama Tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2023




"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Dari belasan ribu pengendara yang ditilang, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual.

Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Operasi Patuh Jaya 2023 secara Online

Adapun jumlah pelanggar dibagi menjadi dua yakni sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Untuk pelanggaran terbanyak bagi kendaraan roda dua yakni karena melawan arus sebanyak 5.473 pelanggar. Lalu disusul tidak menggunakan helm SNI sebanyak 5.324 pelanggaran. 

BERITA TERKAIT

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucapnya.

Trunoyudo mengungkapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, pihaknya turut menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik.

Rinciannya, SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.

Baca juga: Komisi III DPR Harap Operasi Patuh Jaya Mampu Minimalisasi Permasalahan Lalu Lintas

"Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045," tutur Trunoyudo.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat ada sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dengan rincian, 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material Rp315.450.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas