Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli Meringankan Batal Hadir, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan pada 1 Agustus 2023

Atas batalnya saksi ahli meringankan yang didatangkan oleh pihak Mario Dandy. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan awal bulan depan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Saksi Ahli Meringankan Batal Hadir, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan pada 1 Agustus 2023
Warta Kota/Yulianto
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dokter Yeremia Tatang, yang pertama kali merawat David seusai penganiayaan di RS Mayapada, Kuningan. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiyaan terhadap David atas terdakwa Mario Dandy.

Adapun untuk sidang kali ini, Selasa (25/7/2023) beragendakan saksi a de charge yang meringankan dari terdakwa.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora, Kubu Mario Dandy Bawa Saksi Ahli Meringankan

Pantauan Tribunnews.com di persidangan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira 11.15 WIB. Kuasa hukum dari Mario Dandy batal membawa saksi ahli meringankan.

"Sesuai acara yang kita tetapkan hari ini adalah saksi dari penasihat hukum, sudah siap saksinya?" tanya majelis hakim di persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia kami sudah berupaya menghadirkan beberapa saksi namun baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak (Berhalangan)," jawab kuasa hukum Mario Dandy.

Baca juga: Kondisi Terkini David Pasca Dianiaya Mario Dandy: Ada Perkataan Tidak Bagus Muncul Secara Spontan

Kemudian majelis hakim tak lama setelah mendengarkan surat dari Rafael ayah dari Mario Dandy. Majelis hakim mengungkapkan memberikan kesempatan sekali lagi untuk pihak Mario Dandy.

Berita Rekomendasi

"Rencananya hari ini saksi yang meringankan ternyata tidak hadir. Saudara kita kasih kesempatan sekali lagi untuk Minggu depan. Kami berharap kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya," kata majelis hakim.

"Minggu depan Selasa kesempatan yang terakhir demikian ya. Saksi dan ahli karena kesempatan sudah diberikan," tegas majelis hakim.

Baca juga: Kondisi Terkini David Pasca Dianiaya Mario Dandy: Ada Perkataan Tidak Bagus Muncul Secara Spontan

Atas batalnya saksi ahli meringankan yang didatangkan oleh pihak Mario Dandy. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan awal bulan depan.

"Dengan demikian perkara saudara akan ditunda 1 Agustus 2023 untuk mendengarkan saksi yang meringankan sekaligus ahli," tutup majelis hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas