Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 6 Pria yang Keroyok Seorang Wartawan di Jakarta Utara

Polisi bergerak cepat menangkap enam orang pelaku yang mengeroyok seorang wartawan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap 6 Pria yang Keroyok Seorang Wartawan di Jakarta Utara
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Polsek Pademangan merilis kasus pelaku pengeroyokan wartawan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bergerak cepat menangkap enam orang pelaku yang mengeroyok seorang wartawan di Jakarta Utara.

Keenam pelaku pengeroyokan ini ditangkap dalam kurun waktu hanya tiga jam setelah kejadian.

Wartawan tersebut dikeroyok di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2023) lalu.

"Tidak lebih dari 3 jam kami mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Binsar menceritakan kronologis kejadian.

Menurut dia para pelaku ini awalnya sedang bermain sepak bola di dekat tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol pada Minggu sore.

Baca juga: Aniaya 2 Warga Saat Sedang Pengajian, Pria di Konawe Sultra Diringkus Polisi & Dibawa ke RSJ

BERITA REKOMENDASI

Lalu datang korban pertama seorang anak di bawah umur berinisial R yang berniat mencari adiknya.

Namun kawanan pemuda yang sedang bermain sepak bola ini tak terima didatangi R karena sebelumnya ada permasalahan.

Akhirnya para pemuda yang sedang bermain sepak bola itu melakukan pengeroyokan terhadap R.

Pengeroyokan merembet hingga ke depan Gerbang Barat Ancol.

Saat itu, korban kedua yang tak lain ada seorang wartawan stasiun TV Indosiar, Muhammad Syarif (22) sedang melintas.


Syarif pun bermaksud meliput keributan antar pemuda tersebut dan berhenti di lokasi.

Syarif mengeluarkan kameranya dan merekam gambar.

Tiba-tiba, dari belakang ada sejumlah pemuda yang memukulinya.

"Dari situ para korban melaporkan apa yang mereka alami ke Polsek Pademangan. Dengan dasar LP tersebut kami dari polsek Pademangan dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana melakukan penyelidikan," ucap Binsar.

Akibat pengeroyokan ini, korban R mengalami luka pada bagian kaki.

Sementara korban Syarif mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan dada.

Polisi turut menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban.

Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.

Dari enam tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Cuma Butuh 3 Jam, Polisi Bekuk Enam Pengeroyok Wartawan di Pademangan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas