Oknum PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong, Pakai Sarung Saat Beraksi
Di hadapan polisi, Yudi mengaku berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
Berdasarkan video viral itu, polisi langsung menyelidiki dan menangkap Yusuf di wilayah Cilincing pada 24 Juli 2023 silam.
Dari rekaman CCTV, Yusuf beraksi seorang diri di pagi buta. Gerak-gerik Yusuf yang sedang memantau motor korban terekam jelas.
Yusuf mengenakan kaus dan sarung mondar-mandir dari Jalan Pedongkelan Raya ke Jalan Cilincing Bakti dengan santainya.
Setelah dirasa aman, ia perlahan mendekati motor incarannya tanpa disadari korban.
Pelaku mencuri motor saat korban meninggalkan kios pancongnya sejenak untuk membeli plastik di salah satu pasar dekat lokasi.
Ketika tukang pancong beranjak, Yusuf langsung menduduki motor Vario korban dan dengan mudah membawanya kabur.
Hasil pengembangan kasus ini, polisi mendapati lima motor sudah dicuri Yusuf belum dijual.
"Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.
Atas kasus ini, Yusuf dijerat penyidik menggunakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.
Sementara itu tukang pancong sekaligus korban, Tri Wahyunanto (28), mengaku lupa mencabut kunci kontak dari motornya.
Hal itu membuat Yusuf yang sudah memantau sejak pagi, sangat mudah untuk menggasak motor korban.
"Saya baru mau buka kios, terus saya taroh motor di sini, kuncinya nyantol," ucap Tri di lokasi, Jumat siang.
Tri mengaku lupa mencabut kunci kontak motornya karena sudah terlanjur fokus mempersiapkan kios untuk buka.