Oknum PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong, Pakai Sarung Saat Beraksi
Di hadapan polisi, Yudi mengaku berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
Akhirnya, ketika Tri kembali ke kios usai membeli plastik, dirinya pun kaget motor kesayangannya sudah lenyap.
"Saya ngelihat motor sudah nggak ada. Itu pelakunya memang sudah ngintai tapi saya nggak ngeh, saya kira warga setempat," ucap Tri.
"Motor saya yang hilang itu motor baru hitungannya, baru tiga bulan," sambungnya.
Atas kejadian ini, Tri pun meminta warga setempat menunjukkan rekaman CCTV kejadian pencurian.
Rekaman CCTV ini kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk laporan ke kantor polisi terdekat.
Simpan Barang Curian di Tempat Kerja
Yusuf sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.
Hal ini dilakukan karena sudah tak ada lagi ruang yang cukup di rumah Yusuf di Bekasi untuk menyimpan motor curian sebelum dijual.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yusuf belum sempat menjual lima motor yang telah dicurinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Alhasil, pihak kepolisian pun dapat mengamankan kelima motor tersebut yang disimpan tersangka secara terpisah di beberapa tempat.
Tiga unit motor disimpan di rumah Yusuf di Bekasi, satu lainnya belum sempat digasak, serta satu lagi disimpan di area Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
"Salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ (Rupbasan Kelas I Jakarta Utara)," kata Gidion di kantornya, Selasa (1/8/2023).
Gidion menjelaskan, Yusuf merupakan pemain tunggal alias beraksi sendiri dalam setiap kali pencurian.
Yang bersangkutan mencuri dengan modus bertindak seperti warga biasa sambil memantau motor-motor yang kuncinya masih mencantol.
Belakangan terungkap, salah satu TKP pencurian motor ini adalah Kantor Kecamatan Cilincing yang gedungnya bersebelahan dengan tempat kerja tersangka di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.