Bali Towerindo Pertanyakan Tuntutan Keluarga Sultan untuk Minta Maaf: Atas Kesalahan Apa?
Maqdir Ismail mempertanyakan permintaan maaf itu untuk apa, sedangkan kasus tersebut murni kecelakaan dan bukan karena kelalaian pihaknya
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bali Towerindo Sentra Tbk menanggapi permintaan pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail mempertanyakan permintaan maaf itu untuk apa, sedangkan kasus tersebut murni kecelakaan dan bukan karena kelalaian pihaknya.
"Soal permintaan maaf. Saya kira ini yg ingin kita lihat secara jernih. Permintaan maaf ini apakah bali tower melakukan kesalahan atau karena apa?" kata Maqdir kepada wartawan di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir malah menyinggung itikad baik pihaknya menawarkan bantuan untuk meringankan beban keluarga Sultan atas kecelakaan tersebut.
Di sisi lain, Maqdir juga tidak mau kasus tersebut dilihat dari kesalahan siapapun, baik dari pihak keluarga maupun Bali Towerindo itu sendiri.
"Bicara soal bukti kesalahan. Makanya justru pihak bali tower datang menawarkan bantuan. Bukan karena ingin menyalahkan siapapun. Tetapi karena orang-orang di Bali Tower ini juga orang tua. Bahkan anak-anak mereka mungkin sama (sebaya) dengan Sultan," jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Sultan Rif'at Alfatih, Tegar Putuhena mendesak agar PT Bali Tower Tbk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka imbas insiden kabel fiber optik yang menejerat leher kliennya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi kejadian itu terjadi pada 5 Januari 2023 lalu dan mengakibatkan Sultan kini tak bisa berbicara hingga kesulitan makan dan minum.
"Pertama akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka. Kedua dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan lain. Karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi terjadi lagi," kata Tegar di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
Kemudian pada poin ketiga, Tegar menegaskan bahwa sejatinya jika pihak Bali Tower ingin membicarakan kompensasi dengan korban pihaknya akan terbuka.
Akan tetapi hal itu mesti disampaikan secara baik-baik dan pihaknya mendesak agar Bali Tower terlebih dahulu menyelesaikan persoalan yang paling prinsip.
"Lu minta maaf kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab," tegasnya.
"Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi ngaku salah secara terbuka dan minta maaf secara terbuka kemudian baru bicara kompensasi dan sebagainya," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Untuk informasi, Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.
Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Kejadian sendiri bermula saat Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.
Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.
Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.
Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.
"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.
Baca juga: Kuasa Hukum Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Optik Desak PT Bali Tower Minta Maaf
Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.