Alasan Fatih Tolak Rp2 M Ganti Rugi Kecelakaan Sultan yang Terkena Kabel Optik, Singgung soal Etika
Ayah Sultan ingin pemilik kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama ke anaknya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Kondisi saat ini anak saya masih belum bisa berbicara, karena suaranya memang tidak sampai ke atas, karena napasnya hanya sampai di area leher bawah saja."
"Untuk makan dan minum juga sama, belum bisa masuk dari mulut artinya dia belum bisa merasakan apapun makanan itu, termasuk minuman. Karena semuanya harus dari selang yang ada di hidung yang dipasang langsung masuk ke dalam lambungnya," ungkap Fatih, masih dikutip dari YouTube KompasTV.
Kendati demikian, Fatih bersyukur saat ini anaknya suadh bisa melakukan sebagain aktivitas sendiri, misalnya pergi ke toilet.
Mengingat 7 bulan yang lalu, lanjut Fatih, perjuangan Sultan dan keluarga sangat luar biasa.
"Progres kesembuhannya secara fisik dia sudah jauh lebih bagus daripada pasca-kecelakaan, artinya sekarang sudah bisa jalan, sudah sedikit lebih mandiri lah untuk ke kamar mandi, itu pun sudah bisa dilakukan."
"Tapi, untuk berbicara untuk makan dan minum ini semua masih harus dibantu oleh saya atau keluarga, khususnya untuk menyuntikkan makanan atau minuman melalui selang yang ada di hidung, ini 7 bulan bukan waktu yang sebentar, begitu luar biasa," urai Fatih.
Baca juga: Anaknya Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan, Sang Ayah Datangi Polda Metro Jaya
Sampai saat ini, Sultan pun harus menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Di RSCM itu, Sultan sekarang menjalani proses rehabilitasi dan harus rutin kontrol ke beberapa dokter spesialis, seperti spesialis THT, spesialis paru, spesialis saraf, spesialis ortopedi," ungkap Fatih.
Fatih berharap permasalahan ini cepat selesai dan pihak provider pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab.
"Saya ingin sekali bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan, ini harapan saya dari awal dari 2 bulanan yang lalu."
"Saya berharap bisa bertemu dengan manajemen yang memang bisa memutuskan, bukan bertemu dengan staff, bukan juga bertemu dengan pihak pengacara daripada provider tersebut," jelas Fatih.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)