Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Fatih Tolak Rp2 M Ganti Rugi Kecelakaan Sultan yang Terkena Kabel Optik, Singgung soal Etika

Ayah Sultan ingin pemilik kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama ke anaknya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Fatih Tolak Rp2 M Ganti Rugi Kecelakaan Sultan yang Terkena Kabel Optik, Singgung soal Etika
LinkedIn Sultan Rif'at Alfatih/ISTIMEWA via KOMPAS.com
Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih (20), tak bisa bicara dan kesulitan bernapas usai kecelakaan terjerat kabel optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Sultan Rifat Al-fatih (20), Fatih, menolak uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo.

Sebagai informasi, uang ganti rugi itu diberikan buntut Sultan mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber optik.

Bagi Fatih uang tersebut memang cukup besar, namun bukan itu harapannya.

Ia ingin PT Bali Towerindo meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama kepada Sultan.

Pasalnya, pemberian uang tersebut menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki rasa empati atas apa yang menimpa Sultan.

"Saya tolak, saya jelas tolak, karena kalau bicara lagi tentang Rp2 miliar saya jelas tolak, karena ini sudah tidak beretika, sudah tidak lagi kemanusiaan, hanya diukur dengan uang."

"Buat saya (uang tersebut memang) besar, tapi buat anak saya, saya tidak tahu. (Kita) harus bicara data dan fakta," kata Fatih dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Fatih yang ditemani kuasa hukum anaknya, Tegar Putuhena, mendesak agar PT Bali Towerindo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pihaknya tak ingin kejadian ini terulang yang memakan korban lainnya lagi.

"Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka."

"Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata Tegar.

Kemudian pada poin ketiga, Tegar menegaskan sejatinya jika pihak PT Bali Towerindo ingin membicarakan kompensasi dengan korban, maka keluarga korban dan Tegar pun akan terbuka.

Akan tetapi, hal itu mesti disampaikan secara baik-baik.

"Lu minta maaf lah kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab."

"Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi ngaku salah secara terbuka dan minta maaf secara terbuka kemudian baru bicara kompensasi dan sebagainya," tegas Tegar.

Baca juga: Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

Kronologi Terkena Kabel

Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, Sultan pamit hendak pergi bersama teman-teman SMA-nya, sekira pukul 22.00 WIB.

Mengutip TribunJakarta.com, saat melewati Jalan Antasari, Sultan tak mengetahui ada kabel optik yang menjuntai lantaran posisinya yang berada di belakang sebuah mobil.

Nahas, kabel yang lebih dulu mengenai mobil itu tertarik dan melesat sampai mengenai leher Sultan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter."

"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya, seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," jelas Fatih pada Minggu (30/7/2023).

Sultan pun langsung dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kondisi Terkini Sultan

Fatih pun mengabarkan kondisi terkini Sultan setelah lehernya terkena kabel optik pada pada 5 Januari 2023 lalu.

Fatih mau tidak mau harus melihat anaknya bisu dan tak bisa makan dengan nyaman.

Aktivitas Sultan terganggu karena ia harus mengalami pengobatan di area leher dan pita suaranya.

Dijelaskan Fatih, Sultan bahkan sampai saat ini belum bisa berbicara.

Segala jenis makanan dan minuman pun harus dimasukkan melalui selang yang diselipkan ke lubang hidungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Optik Desak PT Bali Tower Minta Maaf

"Kondisi saat ini anak saya masih belum bisa berbicara, karena suaranya memang tidak sampai ke atas, karena napasnya hanya sampai di area leher bawah saja."

"Untuk makan dan minum juga sama, belum bisa masuk dari mulut artinya dia belum bisa merasakan apapun makanan itu, termasuk minuman. Karena semuanya harus dari selang yang ada di hidung yang dipasang langsung masuk ke dalam lambungnya," ungkap Fatih, masih dikutip dari YouTube KompasTV.

Kendati demikian, Fatih bersyukur saat ini anaknya suadh bisa melakukan sebagain aktivitas sendiri, misalnya pergi ke toilet.

Mengingat 7 bulan yang lalu, lanjut Fatih, perjuangan Sultan dan keluarga sangat luar biasa.

"Progres kesembuhannya secara fisik dia sudah jauh lebih bagus daripada pasca-kecelakaan, artinya sekarang sudah bisa jalan, sudah sedikit lebih mandiri lah untuk ke kamar mandi, itu pun sudah bisa dilakukan."

"Tapi, untuk berbicara untuk makan dan minum ini semua masih harus dibantu oleh saya atau keluarga, khususnya untuk menyuntikkan makanan atau minuman melalui selang yang ada di hidung, ini 7 bulan bukan waktu yang sebentar, begitu luar biasa," urai Fatih.

Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya.
Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Anaknya Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan, Sang Ayah Datangi Polda Metro Jaya

Sampai saat ini, Sultan pun harus menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Di RSCM itu, Sultan sekarang menjalani proses rehabilitasi dan harus rutin kontrol ke beberapa dokter spesialis, seperti spesialis THT, spesialis paru, spesialis saraf, spesialis ortopedi," ungkap Fatih.

Fatih berharap permasalahan ini cepat selesai dan pihak provider pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab.

"Saya ingin sekali bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan, ini harapan saya dari awal dari 2 bulanan yang lalu."

"Saya berharap bisa bertemu dengan manajemen yang memang bisa memutuskan, bukan bertemu dengan staff, bukan juga bertemu dengan pihak pengacara daripada provider tersebut," jelas Fatih.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas