Hari Ini Sirkuit Uji SIM Diubah, Tak Ada Lagi Zig-zag, Lintasan Diperlebar, Begini Penampakannya
Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji SIM. Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM),
Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag dan slalom.
Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/23).
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Uslam Latief menambahkan aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23) hari ini.
Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.
Berikut ini rincian perubahan materi ujian praktik yang berlaku mulai hari ini:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit an mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;
4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter;
6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;
7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.