Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Perbaharui Sistem IRK, Dorong Optimalisasi Tata Ruang di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan telah mengambil langkah progresif dalam mendukung upaya kota.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemprov DKI Perbaharui Sistem IRK, Dorong Optimalisasi Tata Ruang di Jakarta
istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan telah mengambil langkah progresif dalam mendukung upaya pengembangan kota dengan meluncurkan pembaharuan Sistem Informasi Rencana Kota (IRK) pada portal jakartasatu.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan telah mengambil langkah progresif dalam mendukung upaya pengembangan kota.

Langkah ini dilakukan melalui peluncuran pembaharuan Sistem Informasi Rencana Kota (IRK) pada portal jakartasatu.jakarta.go.id. 

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Merry Morfosa mengatakan bahwa inisiasi ini bertujuan untuk tidak hanya memperluas, namun juga memperdalam akses masyarakat terhadap informasi ketentuan-ketentuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur No 31 tahun 2022.

"Pemutakhiran sistem ini dilakukan untuk memastikan IRK lebih dapat menjawab kebutuhan masyarakat, sejalan dengan peraturan RDTR terbaru," kata Merry, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Terkait pembaharuan sistem IRK ini, ia bersama timnya pun langsung melakukan sosialisasi kepada puluhan masyarakat Jakarta pada Rabu ini.

IRK ini, kata dia, telah menjadi sarana penting dalam memberikan informasi tentang tata ruang dan rencana pemanfaatannya pada lahan perencanaan pemohon, sebelum tahapannya dilanjutkan pada proses perizinan.

"Namun, terbitnya RDTR dengan ketentuan yang lebih kompleks, membuat pembaharuan Aplikasi IRK menjadi krusial untuk memberikan informasi yang lebih mendalam, akurat dan efektif," jelas Merry.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian menjelaskan bahwa pembaharuan ini menandai langkah maju dalam menjawab kompleksitas RDTR terbaru.

Menurutnya, sistem yang lebih baik mampu memberikan informasi yang lebih spesifik hingga mengakomodasi kombinasi ketentuan yang lebih beragam.

IRK baru ini hadir dengan berbagai fitur yang lebih mudah dan ditanamkan dalam Smart RDTR pada laman portalnya.

Selain itu juga dapat diakses secara mandiri, sehingga memungkinkan pemohon untuk sekadar mengekplorasi rencana kota atau untuk meminta perizinan pemanfaatan ruang. 

Merry berharap pemutakhiran sistem IRK dapat mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan yang cerdas dengan dasar yang informatif terkait penggunaan lahan mereka.

Baca juga: Momen Gibran dan Anies Baswedan Bertemu di Solo, Bahas Tata Kota dan Transportasi Publik

Melalui sistem ini, dirinya menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang lebih transparan, efektif dan efisien, serta mengedepankan partisipasi aktif untuk merangkul visi bersama dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup bagi seluruh warga Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas