Massa Buruh Ancam Akan Bermalam, Polisi Ingatkan Batasan Waktu dan Tidak Langgar Aturan
Komarudin meminta kepada massa aksi untuk tidak menodai aksi penyampaian pendapat tersebut dengan tidak mengikuti aturan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari sejumlah elemen buruh masih bertahan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023) malam.
Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengingatkan massa aksi untuk tetap mematuhi peraturan yang ada.
Baca juga: Demonstran Tusuk Foto Jokowi, Dianggap Pengawal UU Cipta Kerja hingga Kesehatan
"Tentu ada batas-batas toleransi yang nantinya kita liat situasi di lapangan. intimya bahwa penyampaian pemdapat itu bisa berjalan dan aktivitas masyarakat lain bisa tetap berjalan," kata Komarudin kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Untuk itu, Komarudin meminta kepada massa aksi untuk tidak menodai aksi penyampaian pendapat tersebut dengan tidak mengikuti aturan.
"Nanti kita lihat ya, kita lihat tentunya situasi kita akan melakukan langkah langkag yang sangat persuasif dan menghimbau dengan baik kepada mereka agar kiranya aksi yang mereka lakukan tidak dikotori dengan tindakan melanggar aturan," tuturnya.
Baca juga: Ribuan Buruh Demo Tuntut Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Jalan MH Thamrin Arah Patung Kuda Ditutup
Sejauh ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan negosiasi kepada koordinator lapangan (korlap) aksi agar bisa membubarkan massanya.
Ancam Bertahan Sampai Malam
Dalam aksi ini, terlihat pula sejumlah massa mulai melakukan pembakaran terhadap spanduk-spanduk yang mereka bawa untuk atribut demo.
Bahkan, salah satu orator mengancam akan bermalam di kawasan ini hingga pemerintah mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja hingga UU Kesehatan.
"Ingat kawan-kawan, kita sudah berjuang sejak lama. Ini kita akan bermalam hari ini. Jadikan tanggal 10 Agustus menjadi momentum," ucap orator.
Untuk informasi, massa buruh dan masyarakat rencananya akan menggelar aksi demo di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Blokade Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat
Adapun ada sejumlah tuntutan yang dibawakan salah satunya adalah soal UU Cipta Kerja.
Polisi sendiri menyiapkan pengamanan untuk mengawal jalannya aksi demo yang digelar sejumlah elemen buruh dan aliansi masyarakat pada Kamis (10/8/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 6.612 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
"Tentunya perkuatan dalam rangka melayani dan juga mengawal yaitu sejumlah 6.612 personel," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Kamis (10/8/2023).
Trunoyudo mengatakan ribuan personel gabungan yang diturunkan itu terdiri dari anggota Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam hal ini, dia mengimbau kepada elemen buruh yang melakukan aksi untuk tetap mematuhi tata tertib serta perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, bagi masyarakat diimbau menghindari ruas Jalan Gatot Subroto khususnya lagi di depan Gedung DPR/MPR dan area sekitar Monas.
"Rekayasa arus lalin tentunya nanti secara normatif kita lihat situasional," ungkapnya.