Polusi Udara di Jabodetabek Semakin Parah, DPR Akan Panggil KLHK
Daniel menyebut pemerintah kurang khawatir atas kedaruratan dan keparahan polusi udara yang semakin tinggi ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI bakal memanggail KLHK dan kementerian yang terkait dengan industri imbas polusi udara yang memburuk belakangan ini, khususnya di Jabodetabek.
Hal itu disampaikan oleb Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dalam talkshow Kompas TV, Selasa (15/8/2023).
"Soal kepatuhan industri berarti di sini enggak cuma KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup). Sejumlah Kementerian juga nanti akan dipanggil, juga lembaga yang berkaitan dengan masalah polusi. Nanti kita akan lintas komisi tetapi data awal informasi awal kita minta dari KLHK," kata Daniel.
Ia menilai sampai saat ini pemerintah belum terlalu serius menangani persoalan pencemaran udara ini.
Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik: Ada Agenda Setting Pojokkan PLTU di Isu Polusi Udara Jakarta
Daniel menyebut pemerintah kurang khawatir atas kedaruratan dan keparahan polusi udara yang semakin tinggi ini.
"Jadi yang kita akan fokuskan adalah kita ingin memastikan industri-industri di sekitar dan itu menjalankan dua hal yang pertama amdalnya. Kedua adalah bagaimana mereka mengelola limbahnya secara benar. Kita curiga bahwa dua hal ini tidak berjalan dengan baik," jelas Daniel.
Selain itu indikasi bahwa pencemaran terbesar itu justru datang dari industri.
Misalnya pada saat pagi hari libur tidak ada kendaraan namun polusinya juga sama parah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada aparatur pemerintah untuk menangani buruknya kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka, pada Senin (14/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.
"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," ungkap dia.