Rumah Mewah Bangunan Baru di Bekasi Digeledah KPK, terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit rumah yang berlokasi di Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit rumah yang berlokasi di Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023) siang.
Rumah tiga lantai itu berdiri megah di sudut jalan.
Gerbang tinggi tampak menjulang hampir kurang lebih dua setengah meter menambah kesan mewah rumah itu.
Dinding cat berwarna putih mendominasi bangunan rumah bergaya arsitektur modern, dipadukan dengan ornamen krem dan cat pagar berwarna hitam.
Baca juga: Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Digeledah KPK, Begini Penjelasan Anak Buah Ida Fauziyah
Pantauan Tribun, bangunan rumah tersebut tampak masih baru.
Pras, pedagang bakso malang yang biasa berjualan di dalam kompleks tersebut mengatakan, rumah itu baru selesai dibangun dan dihuni sekitar tiga atau empat bulan lalu.
Berita Rekomendasi"Tadinya kosong (lahan kavling), dibangun, rumahnya dibangun 2022," kata Pras saat ditemui di Perumahan Taman Kota Bekasi.
Penghuni rumah mewah yang digeledah KPK kerap membeli bakso, bahkan dia sempat masuk ke dalam untuk mengantar pesanan.
"Ada (kolam renang), luas (rumahnya) waktu itu ke dalam nganter bakso enam," ucapnya.
Keluarga yang menghuni rumah tersebut beranggotakan sekitar lima orang, Pras tidak mengenal secara personal.
"Enggak tau kalau yang punya (rumah), tapi kalau bapaknya suka keluar kalau sore, badannya gemuk, agak gede, sudah tua sih, bisa ngomong Jawa," terang Pras.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan lebih detail terkait operasi penggeledahan rumah mewah tersebut.
Diduga, penggeledahan di Bekasi terkait kasus yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sementara itu penyidik baru keluar dari dalam rumah sekira pukul 16.44 WIB dengan membawa koper diduga berisi barang bukti.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kementrian Tenaga Kerja Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Geledah Kantor Kemnaker
Sementara itu Jumat (18/8/2023) sore, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah diusut KPK.
Menanggapi penggeledahan oleh KPK, Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap mengatakan pihaknya di Kemnaker berkomitmen terhadap penegakan hukum.
Kementerian yang ada dibawah kepemimpinan Ida Fauziyah itu memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum.
Hal ini disampaikan Chairul Fadhly Harahap, sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8/2023).
"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Chairul.
Chairul menjelaskan, pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut.
"Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelasnya.
Chairul kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 No. 9, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/8/2023).
Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan keterangan sumber, KPK telah memproses hukum seorang pejabat Kemnaker, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KPK Geledah Rumah Mewah di Bekasi, Ada Kolam Renang Hingga Gerbang Tinggi Menjulang