Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bogor Tak Bisa Buru-buru Lakukan Serah Terima Bayi Tertukar, Alasannya Ini

Polres Bogor mengagendakan serah terima bayi yang tertukar kepada orangtuanya, Siti Mauliah dan Dian pada 29 September 2023.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polres Bogor Tak Bisa Buru-buru Lakukan Serah Terima Bayi Tertukar, Alasannya Ini
dok. Tribunnews
Siti Mauliah dan Dian bersama dua buah hati mereka yang tertukar di Mapolres Bogor, Jumat, 25 Agustus 2023. 

TRIBUNEWS.COM, BOGOR - Polres Bogor mengagendakan serah terima bayi yang tertukar kepada orangtuanya, Siti Mauliah dan Dian pada 29 September 2023 mendatang atau sekitar satu bulan lagi dari sekarang.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro proses pengembalian ini anak tertukar kepada ibu kandungnya masing-masing tidak bisa dilakukan segera karena membutuhkan tahapan proses transisi sampai satu bulan.

"Insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Kapolres mengatakan, saat ini tahapannya masih dalam proses bonding (membentuk ikatan) antara anak dan ibu kandungnya.

Dalam bonding ini kedua pihak keluarga Ibu S dan Ibu D bersama kedua anak dipertemukan sebagai langkah awal proses transisi jelang pengembalian anak.

Apabila keterikatan anak tertukar dengan ibu biologis masing-masing sudah terjalin, maka penyerahan bisa dilakukan.

"Ini sampai satu bulan lima hari, sudah terjadwal. Kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dan si anak," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

BERITA REKOMENDASI

Siap Laporkan RS Santosa ke Polisi

Sementara itu, Siti Mauliah tetap menyatakan niatnya melaporkan pihak RS Sentosa ke polisi sebagai sikap keberatannya atas kejadian bayinya yang tertukar saat menjalani persalinan di RS tersebut Juli 2022 lalu.

Dia menilai, kejadian bayinya yang tertukar mencerminkan kelalaian pihak rumah sakit. "SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Tekad Kuat Ibu Bayi Tertukar di Bogor Siap Hadapi Transisi Asuh: Serepot Apapun, Saya Tempuh

Namun begitu, Rusdy mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melaporkannya ke polisi karena masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab.

"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.

Baca juga: Bayi yang Tertukar di Bogor Tidak Langsung Dikembalikan Ibu Kandung, Begini Penjelasan Siti Mauliah


Apabila tidak menemui kesepakatan, maka pihaknya akan melaporkan kejadian yang telah merugikan kliennya. "Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, juru bicara RS Sentosa belum memberikan jawaban terkait hal tersebut saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.

Laporan reporter Naufal fauzy dan Muamarrudin Irfani | Sumber: Tribunnews Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas