Polda Metro Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Personel 'Bermain' Saat Tilang Operasi Uji Emisi
Adapun penindakan penilangan tersebut resmi diberlakukan per 1 September 2023.
Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan tak ada personel Polri yang melakukan penyimpangan atau 'bermain' saat hendak melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara bermotor yang tidak lolos uji emisi.
Adapun penindakan penilangan tersebut resmi diberlakukan per 1 September 2023.
Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Wilayah DKI Berlaku 1 September 2023
"Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh Perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia," kata Doni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dengan demikian, Doni mengatakan kegiatan uji emisi dan tindakan penilangan nanti sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan.
"Dan tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait," kata dia.
Jika memang ada jajaran Polri yang melakukan penyimpangan, Doni menyebut hal itu bisa dilaporkan
"Kalau ada hal hal yang menyimpang penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan. Tentunya (akan ditindak)," pungkasnya