Pelajar Patungan Beli Air Keras hingga Korban Penyiraman Alami Luka Bakar 80 Persen
Polsek Kelapa Gading terus selidiki kasus penyiraman air keras 4 pelajar SMK ke sesama pelajar, asal usul air keras terungkap hingga kondisi korban.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelajar SMKN 39 Jakarta jadi korban penyiraman air keras.
Korban inisial DH (18) sudah menjalani operasi di RSUD Koja.
Terkini Polsek Kelapa Gading mengelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras oleh empat pelajar SMK terhadap sesama pelalar inisial DH.
Disampaikan dalam konferensi pers bahwa kondisi korban DH cukup parah dengan luka bakar 80 persen di wajahnya.
DH masih harus menjalani operasi beberapa kali lagi.
Baca juga: 4 Pelajar SMP Disiram Air Keras oleh OTK di Penjaringan, Pelaku Diburu
Sebelumnya Polsek Kelapa Gading telah menangkap empat pelajar SMK yang melakukan penyiraman air keras terhadap DH.
Keempat pelajar tersebut ditangkap Senin (2/10/2023) sore saat masih berpakaian seragam dan digiring ke Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka sudah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga terjerat pasal 351 KUHP juncto pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP terkait penganiayaan.
Polsek Kelapa Gading juga berhasil mengungkap asal usul air keras yang dibeli para tersangka.
Pelajar SMK Korban Penyiraman Air Keras di Kelapa Gading Luka Bakar 80 Persen
Polsek Kelapa Gading menggelar konferensi pers terkait update kasus penyiraman air keras oleh empat pelajar SMK terhadap pelajar lainnya.
Dalam konferensi pers hari ini, disampaikan bahwa kondisi korban cukup parah dengan luka bakar 80 persen di wajahnya.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi mengatakan, korban sudah menjalani rawat inap dan kini berangsur-angsur rawat jalan.
"Dapat kami jelaskan area wajah hampir kurang lebih 80 persen ya (luka bakar) dari area sekitar mata maupun sekitar mulut semuanya terkena siraman air keras," kata Fauzan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (9/10/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.