Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun

Polisi telah menangkap M, pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan sekaligus pengguna pelat dinas Polri palsu di Jakarta Utara.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun
Capture Video
Mobil fortuner berpelat nomor palsu di kawasan Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap M, pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan sekaligus pengguna pelat dinas Polri palsu di Jakarta Utara.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir yang mengeluarkan besi karena tidak diberi jalan pengendara lain itu sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).

M dijerat dengan pasal 355 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan ancama hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Selain itu, M juga akan dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan berkoordinasi bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.

"(dijerat) Pasal 335 terkait dengan pernyataan tidak menyenangkan. Itu (jeratan Undang-Undang LLAJ) nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu itu," ujarnya.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Beli Pelat Dinas Polri Palsu Secara Online, Digunakan Agar Aman Saat Berkendara

Berita Rekomendasi

Saat ini pengemudi Fortuner tersebut masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Samian menyebut, polisi juga akan segera menentukan penahanan terhadap M.

"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini sedang pemeriksaan. nanti diambil keputusannya hari ini," imbuhnya.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga berpelat dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Dari video yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia disebutkan peristiwa itu terjadi lantaran mobil Fortuner itu tidak diberi jalan oleh pengendara lain meski sudah menyalakan lampu strobo.

Baca juga: Polisi Selidiki Keaslian Pelat Nomor Dinas Polri di Mobil Fortuner yang Arogan di Jakarta Utara

Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Forturner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tak diberi jalur," tulis akun @lowslow.indonesia dikutip, Senin (16/10/2023).

Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri. Namun hingga kekinian belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut.

Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan jika M bukan merupakan seorang anggota polisi.

Selain itu, pelat dinas Polri bernomor 57267-00 yang terpasang di mobil pelaku ternyata palsu.

M membeli pelat nomor tersebut melalui online dan baru digunakan selama sebulan belakangan dengan alasan agar bisa aman dalam berkendara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas