Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trio Oknum TNI Raup Uang Ratusan Juta dari Belasan Kali Menculik dan Memeras Pedagang Obat Ilegal

Berdasar dakwaan Oditur Militer, para pelaku menculik dan memerasa pedagang obat ilegal.

Editor: Erik S
zoom-in Trio Oknum TNI Raup Uang Ratusan Juta dari Belasan Kali Menculik dan Memeras Pedagang Obat Ilegal
TribunJakarta.com/Bima Putra
Tiga oknum anggota TNI, termasuk anggota Paspampres, Praka Riswandi Malik, terdakwa pembunuhan berencana Imam Masykur dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Rencananya sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi dari pihak Oditur Militer akan digelar pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sudah 14 Kali Culik dan Peras Pedagang Obat Ilegal

dan

Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur, Oknum Paspampres Tak Ajukan Eksepsi

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas