Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang Digerebek Polisi, 2 Warga China Diringkus
Dua pelaku warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39) berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi menggerebek sindikat pembuatan dan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dua pelaku warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39) berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut.
"Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram (kg) dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu berhasil diamankan," kata oleh Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Hary Sudwijanto, Jumat (17/11/2023).
Menurut Hary, pengungkapan pabrik sabu tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada akhir Oktober 2023.
Saat itu, diketahui akan ada proses pengiriman narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta.
Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak ekspedisi untuk melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, didapati 6 buah kardus yang didalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan total berat 20.842,21 gram
"Saat 1 November 2023 barang kiriman tersebut akan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan ojek online dari Bandara Soekarno-Hatta," terang Hary.
"Dalam proses tersebut, tim menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ," jelas Hary.
Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku menuju Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6.
Dari lokasi itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.
"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," paparnya.
Menurut Hary, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga pelaku lain itu, merupakan pihak yang turut terlibat dari sindikat pembuatan narkoba tersebut.
"Ketiga DPO itu juga merupakan sesama WNA asal Tiongkok yang memiliki peran berbeda-beda," ucapnya
"Rencananya, sabu-sabu yang diproduksi di Tangerang ini akan dijual oleh para pelaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Irjen Hary Sudwijanto. (*)
Sumber: WARTA KOTA