Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Usulkan Tutup Kloud Sky Dining & Lounge Pasca Penemuan Ekstasi dan Happy Five

Kafe Kloud Sky Dining & Lounge terancam dicabut izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas usulan Bareskrim Polri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bareskrim Usulkan Tutup Kloud Sky Dining & Lounge Pasca Penemuan Ekstasi dan Happy Five
dok.
Polisi memasang police line pasca penggerebekan Kloud Sky Dining & Lounge. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis ekstasi dan happy five dalam penggerebekan 2 tempat dugem, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 18 November 2023.

Dari dua tempat dugem yang digerebek, satu diantaranya yakni kafe Kloud Sky Dining & Lounge terancam dicabut izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas usulan Bareskrim Polri.

Penemuan pil ekstasi hingga happy five di kafe tersebut menjadi alasan polisi mengusulkan penutupan Kloud Sky Dining & Lounge.

"Kita sudah (surati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi Selasa (21/11/2023).

Namun Mukti tidak menjelaskan secara detail perihal kapan pihaknya melayangkan surat pencabutan izin itu kepada Pemprov DKI.

Ia hanya menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Kloud usai melayangkan panggilan.

Namun, belum dibeberkan lebih jauh oleh jenderal bintang satu tersebut kapan pemilik kafe bakal diperiksa.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, akan diperiksa. Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kami panggil," ucapnya.

Bareskrim Polri Gerebek Dua Kafe

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang artis berinisial N yang diduga mengonsumsi obat keras. Namun belakangan N juga memiliki izin dokter untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Baca juga: Razia Dua Kafe di Senopati Jaksel, Bareskrim Polri Amankan Pengunjung Bawa Ekstasi dan Happy Five

"Iya (artis) N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Poli Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

Mukti menjelaskan, N telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Saat ini polisi telah memulangkan artis tersebut.

Baca juga: Sosok Kades di Serang Korupsi Dana Desa Hampir Rp1 M, Punya 4 Istri dan 20 Anak, Uang untuk Dugem

"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh. Sudah dipulangkan," ujar dia.

Pada salah satu kafe yang digerebek, polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar. Polisi pun telah menyegel kafe tersebut

"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ungkap Mukti.

"Di (kafe) Mr James nggak ada, bagus semua. (Yang disegel) satu saja yang ada ekstasinya," pungkas dia.

Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas