Perilaku Istri Panca Pembunuh 4 Anak Diungkap, Jadi Korban KDRT Suami
Tetangga mengungkap perilaku keluarga yang terlibat pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Tetangga mengungkap perilaku keluarga yang terlibat pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Devnisa Putri sang ibu empat anak tersebut diduga memiliki selingkuhan, hingga membuat sang suami cemburu buta dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut tetangga, sosok wanita tersebut cukup tertutup dan Jarang Bergaul.
Baca juga: Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Pelaku Bekap Korban Bergiliran, Si Sulung Lihat Adiknya Dihabisi
Kehidupan sehari-harinya jarang terlihat keluar rumah di kontrakan Gang Roman, RT 03/04, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Devnisa hanya keluar kalau akan pergi bekerja saja.
Diungkap Titin, tetangga mereka, Devnisa tak pernah keluar rumah.
Devnisa bahkan tak pernah terlihat oleh Titin menemani anak-anaknya bermain.
Sebab anak-anak Panca dan Devnisa Putri sehari-harinya main di rumah Titin.
"Kalau anaknya maen di sini sama bapaknya, maen sama cucu saya," kata dia.
Saat menemani anaknya bermain, kata Titin, Panca Darmansyah tidak pernah mengobrol dengan tetangga.
Namun menurut dia, Panca sesekali kerap menyapa warga.
"Kalau suaminya ke warung nyapa gitu aja, gak pernah ngobrol," ujar Titin.
Devnisa bahkan sama sekali tidak pernah terlihat bersosialisasi dengan tetangga.
"Apalagi istrinya, di dalem mulu gak pernah keluar," jelasnya.
Menurut Titin, Devnisa baru terlihat keluar rumah saat akan pergi bekerja.
"(Keluar) Kerja, itu juga dianterin suaminya pas lagi kerja, kalau sekarang nganggur," tandas Titin.
Baca juga: Link Jadwal dan Daftar Peserta SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4
Namun diduga wanita ini memiliki pria selingkuhan yang membuat suaminya, Panca Darmansyah murka dan melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Hal itu lantas membuatnya murka hingga melakukan KDRT pada Sabtu (2/12/2023), pukul 05.00 WIB.
Penganiayaan itu juga disaksikan oleh tetangga samping rumahnya, Titin.
Titin mengaku mengetahui KDRT itu karena dipanggil oleh orangtua Devnisa.
"Ibunya manggil ibu minta tolong," kata Titin.
Saat itu menurut Titin, kondisi Denvina sudah babak belur.
"Ibu masuk, ininya (jidat) pada benjol, megangin perut di kursi tamu itu istrinya itu," jelasnya.
Setelah itu, Devnisa Putri pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Ditinggal ibunya karena dirawat di rumah sakit, membuat Panca semakin murka.
Ia dengan leluasa menghabisi keempat anaknya yang masih bersamanya, pada Minggu (3/12/2023).
Jasad 4 anak ditemukan berjejer di kamar pada Rabu (6/12/2023).
Sementara terduga pelaku, Panca Darmansyah, ditemukan tergeletak di kamar mandi.
Mereka adalah :
- VA (6) perempuan
- S (5) perempuan
- A (3) laki-laki
- AS (1) laki-laki
Pada Rabu, jasad 4 anak itu pun ditemukan dengan kondisi sudah mulai membusuk.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap motif ayah bunuh anak di Jagakarsa ini.
Hal itu berdasarkan temuan adanya tulisan di laptop milik terduga pelaku.
"Menyatakan kekecewaan dari si inisial P terhadap istrinya," kata Bintoro dikutip dari Metro TV, Jumat.
Ia menyebut, Panca naik pitam diduga karena sang istri selingkuh.
"Kekecewaan yang bersangkutan terhadap istrinya yang diduga selingkuh dengan orang lain, sejauh ini masih kami dalami," pungkasnya.
Libatkan Ahli Psikologi
Bintoro menyebutkan, polisi akan mendatangan tim ahli psikologi untuk mendalami motif Panca tega membunuh empat anaknya setelah menganiaya istri.
Penyidik, jelasnya, akan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Tidak hanya melibatkan Tim Laboratorium dan Kedokteran Forensik Polri, polisi juga ahli-ahli dari bidang lain.
“Sementara masih kami dalami, dan kami gunakan scientific crime investigation. Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater,” ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Meski begitu, Bintoro menegaskan bahwa penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Panca membunuh anaknya secara bergantian dengan cara dibekap.
“Waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di kontrakan tersangka,” kata Bintoro.(Tribun Jakarta/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.