Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas PPKS Kampus Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek

Lebih lanjut, ia menerangkan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual Ketua BEM UI ini tidak melibatkan aparat kepolisian.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Satgas PPKS Kampus Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek
dok. Kompas
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang menyerukan agar masyarakat sipil menggaungkan penolakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. 

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara," kata Melki, dalam keterangannya, pada Selasa (19/12/2023).

Aturan terkait status nonaktif itu disetujui pihaknya demi kepastian proses hukum yang berjalan.

"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," tegas Melki.

Hal itu juga, kata Melki, telah dinyatakan oleh Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan, bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ucapnya.

Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah
Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah (Women's eNews)

Lebih lanjut, ia mengaku, tidak pernah melakukan pelecehan seksual yang diduga terhadapnya.

"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengaku belum pernah mendapatkan surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak-pihak terkait.

"Bahkan, saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan."

Saat ini, Melki mengatakan, akan menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada.

"Dengan kepala tegak, saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," katanya.

Baca juga: Setelah Kepergok Mesum di Kamar Masjid, Mahasiswi di Padang kini Mengundurkan Diri

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Kabar ini diketahui berawal dari sebuah cuitan di media sosial X yang dituliskan oleh akun bernama @BulanPemalu pada Senin (18/12/2023).

Dalam cuitan tersebut, Melki dinonaktifkan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas