Viral Pemotor Nopol Dinas Polri Bebas Melintas Jalan Layang Casablanca, Begini Kata Polisi
Beredar video viral pemotor menggunakan pelat dinas Polri melintasi 121653-VII melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pemotor yang menggunakan pelat dinas Polri melintasi 121653-VII melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Dalam video pendek yang diunggah salah satu media sosial Instagram, terlihat pemotor itu santai hingga akhirnya diujung jalan tidak diberhentikan oleh polisi yang berjaga.
Pemotor tersebut terlihat melintasi anggota polisi yang sedang berjaga tanpa ditilang.
Sementara bagi pemotor lain dengan plat sipil B 5388 TPM yang ada di belakangnya justru ditilang petugas tersebut.
Terkait video tersebut, polisi menyatakan peristiwa tersebut dan sudah ditangani Polda Metro Jaya.
"Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda [Metro Jaya]," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat saat dihubungi kumparan, Rabu (20/12/2023).
Meski tidak disebutkan identitasnya, Yunita memastikan pemotor itu adalah anggota polisi di Polda Metro Jaya dan sudah diberikan tindakan.
"Iya [benar anggota polisi Polda Metro Jaya], sudah ditindaklanjuti di Polda," ujarnya.
Baca juga: Viral Pemotor Kawal Ambulans yang Bawa Pasien Dihentikan dan Ditilang, Ini Kata Polisi
Sejauh ini masih tidak jelas alasan Polantas di JLNT Casablanca eloloskan pemotor plat dinas polri, namun menghentikan pemotor berplat sipil yang melintas di jalur yang sama.