Faktor Ini yang Bikin Dede Jaya Memuncak, Siram Air Keras ke Pedagang Semangka Hingga Mencelurit
Ada dua perjanjian yang dibuat setelah Dede dan pedagang buah semangka bernama Sutomo.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amarah Dede Jaya, pelaku penyiraman pedagang buah semangka di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, memuncak saat mendapat tantangan dari korban.
Hal itu diungkapkan Dede setelah dirinya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh pihak kepolisian.
Menurut Dede, ada dua perjanjian yang dibuat setelah Dede dan pedagang buah semangka bernama Sutomo, setelah korban ketahuan berselingkuh dengan istri Dede.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan Penjual Semangka di Jakarta, Bantah Rencanakan Pembunuhan Sejak Desember
Namun dua kesepakatan itu tak dilakukan Sutomo hingga membuat Dede Jaya emosi dan berakhir melakukan pembunuhan.
Mulanya, Dede Jaya menyiramkan cairan air keras ke tubuh Sutomo yang saat itu sedang meladeni pelanggan.
Setelah itu, Dede Jaya memukuli Sutomo hingga membuat pria tersebut kesakitan.
Selanjutnya, Dede Jaya mengeluarkan celurit dari jaketnya lalu membacok Sutomo hingga bersimbah darah.
Sutomo sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nahas nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Polisi tak butuh waktu lama meringkus Dede Jaya di rumah keluarganya pada hari yang sama pelaku melakukan pembunuhan.
Dede Jaya membuat pengakuan. Ia dan korban ternyata saling mengenal.
"Saya kenal dia, dia prnah mengontrak di tempat kakak saya, pernah pinjam uang juga," ucap Dede Jaya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).
Dede Jaya bercerita, istrinya pernah ketahuan selingkuh dengan korban pada Oktober 2023.
Dede Jaya berdalih tak merencanakan pembunuhan tersebut lantaran ada kesepakatan yang dibuat antara dirinya dan korban setelah ketahuan berselingkh.
Dede Jaya mengaku, ada 2 kesepakatan yang dibuatnya bersama Sutomo.
Pertama, Sutomo bakal memberikan uang sebanyak Rp 5 juta kepada Dede Jaya agar masalah perselingkuhan itu tak berbuntut panjang.
Kedua, Sutomo dalam waktu dekat bakal menikahi istri Dede Jaya.
Namun seiring berjalannya waktu, kesepakatan itu ternyata tak pernah dilakukan Sutomo.
"Uang ada keterlambatan penyerahan, baru sekali,"
"Janjinya mau menikahi istri saya, tapi dia malah bilang 'kalau gue gak mau lo mau apa?' di situ saya merasa tertantang," kata Dede Jaya.
Dede Jaya mengaku pernyataan itu membuatnya emosi hingga nekat melakukan pembunuhan.
Kini setelah melakukan aksinya, Dede Jaya baru merasa menyesal dan akan bertanggungwaab.
"Sekarang ada penyesalan, saya beranggungjawab," ucap Dede Jaya.
Dede Jaya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah tindak pembunuhan dilakukan Dede sudah direncanakan atau tidak.
"Terkait dengan adanya waktu yang panjang dan lain-lain, perencanaan, itu kami gali lebih dalam dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata.
Detik-detik Pembunuhan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan awalnya tersangka mengetahui adanya hubungan gelap antara istrinya dengan korban pada awal Oktober 2023.
"Antara tersangka inisial DJ lalu dengan istri tersangka menguliti permasalahan bahwa saudara tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri dari pada tersangka," kata Leonardus dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024).
Atas dasar itu, Dede naik pitam hingga akhirnya membeli cairan air keras pada Desember 2023 melalui online.
"Ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban saudara Utomo," ucapnya.
Baca juga: Dede Bunuh Pedagang Semangka Selingkuhan Istrinya, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Hingga akhirnya pada Minggu (7/1/2023) sekira pukul 23.45 WIB, tersangka menyiapkan perlengkapan mulai dari air keras hingga golok yang dia bawa ke lapak dagangan korban.
Tanpa pikir panjang, tersangka langsung menyerang korban secara membabi buta mulai menyiram air keras hingga pembacokan dengan senjata tajam (sajam).
"Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana," ucapnya.
Aksi yang dilakukan tersangka ternyata juga mengenai karyawan korban bernama Muhammad Basori alias Abas.
Dia terluka karena terkena cipratan air keras yang disiramkan tersangka kepada korban saat itu.