Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara Besok
Polisi berencana akan melakukan ekshumasi di makam Dante (6), anak artis Tamar Tyasmara yang meninggal dunia diduga karena tenggelam.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana akan melakukan ekshumasi di makam Dante (6), anak artis Tamar Tyasmara yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Proses ekshumasi akan dilakukan di TPU Jeruk Purut pada Selasa (6/2/2024) besok.
"Besok rencana pukul 09.00 WIB di TPU Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (5/2/2024).
Ekshumasi sendiri merupakan proses pembongkaran makam dan pengangkatan kembali jenazah untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban.
Rovan mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Ia menambahkan, penyidik juga sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara.
"Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silahkan tanya sendiri," imbuhnya.
Usut Tindak Pidana
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Kasus Kematian Anaknya ke Polisi
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit.
Tamara sendiri sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," ungkapnya.