Polisi Periksa 8 Terduga Pelaku Bullying di Binus School Serpong, Termasuk Anak Vincent Rompies
Polisi memeriksa delapan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan terkait kasus perundungan atau bullying di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa delapan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan terkait kasus perundungan atau bullying untuk syarat masuk geng sekolah di Polres Tangerang Selatan pada Kamis (22/2/2024).
Delapan orang yang diperiksa ini termasuk anak artis Vincent Rompies yang diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut.
"Tim penyidik dari unit PPA polres tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH (penasehat hukum), ada perwakilan dari Bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi kepada wartawan, Kamis malam.
Meski begitu, Wendi belum mau bicara lebih detil terkait perkembangan kasus termasuk apakah sudah mengarah pada penetapan status tersangka kepada para pelaku.
"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan," ucapnya.
Vincent Rompies Ungkapkan Rasa Empati
Dalam kesempatan yang sama, artis Vincent Rompies yang mendampingi anaknya diperiksa polisi sejak pukul 11.00 WIB akhirnya buka suara.
"Pertama saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini. Dan juga harapannya si semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di lingkungan sekolah atau dilingkungan terdekat semuanya tidak ada lagi," ucap Vincent.
Vincent mengaku tidak mengetahui motif sang anak melakukan dugaan bullying di sekokahnya tersebut.
Dia hanya berterima kasih kepada pihak kepolisian karena melakukan proses pemeriksaan terhadap anaknya tesebut dengan baik.
"(Motif) Nanti kita lihat aja deh dari hasilnya, seperti apa, sekali lagi saya menghargai proses yang diambil dari Kapolres," ungkapnya.
Lebih lanjut, Vincent berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia mengaku masih berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak korban.
"Iya kekeluargaan, yang penting kekeluargaan. Semoga bisa menemukan titik cerah untuk berdamai dan berdiskusi, dan juga semua bisa kembali normal lagi," jelasnya.
Dalam hal ini, polisi juga telah menaikan status kasus bullying tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut karena pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara.
Baca juga: Vincent Rompies Tak Kenal hingga Sisi Lain Arlo Korban Kasus Bully yang Diduga Libatkan Anaknya
Adapun polisi menjerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP dalam kasus ini.
Keluarkan Semua Siswa yang Terlibat
Binus School Education, Serpong mengeluarkan seluruh siswa yang terlibat dalam kasus perundungan atau pembullyan yang viral di media sosial.
Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra mengatakan, pihaknya bekomitmen untuk mendukung transparansi dalam insiden tersebut.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/2/2024).
Pihaknya mengungkapkan bahwa insiden kekerasan yang dialami oleh siswa Binus School Serpong yang dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.
"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," tegas Haris.
Sementara, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.
"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelas dia.
Pihaknya, menekankan tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan.
Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga.
Baca juga: Diperiksa Terkait Anaknya Terlibat Kasus Bullying, Vincent Rompies: Semoga Bisa Berdamai
"Kami selaku pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan upaya kami untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak," kata Haris.