Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor setelah Setahun
Korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ungkap alasan baru lapor ke polisi setelah satu tahun kejadian.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Selatan berinisial ETH dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
ETH diduga melecehkan karyawannya yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila pada Februari 2023 lalu.
Perbuatan ETH itu baru dilaporkan setahun kemudian ke Polda Metro Jaya dengan pelapor sekaligus korban berinisial RZ (42).
Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani mengungkap alasan kliennya baru melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut setelah satu tahun.
Alasan pertama, adanya relasi kuasa antara terduga pelaku yang merupakan rektor dengan korban.
Korban, lanjut Amanda, selama ini juga merasa ketakutan.
Bahkan, korban kerap meminta ditemani staf lain saat mendatangi ruangan sang rektor.
"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa takut, apalagi dia tahu lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," kata Amanda saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).
Setelah kejadian itu, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.
Kemudian seiring berjalannya waktu, suami korban merasa ada yang tak biasa dengan sikap istrinya.
"Kenapa akhirnya lapor sejak dari kejadian Februari, lima bulan kemudian dia ada perubahan. Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," jelas Amanda.
Baca juga: Cewek Pukul Nenek Hingga Luka Parah, Pelaku Ternyata Cucu Sendiri Demi Beli HP dan Emas
Suami korban lantas mendesak istrinya untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.
"Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," tandasnya.
Selain karena relasi kuasa, sebenarnya korban sudah mengadukan dugaan pelecehan seksual tersebut ke pihak kampus.
Adapun aduan yang dilayangkan korban berupa surat resmi agar pihak Universitas Pancasila menindaklanjuti adanya dugaan pelecehan oleh sang rektor.
Hanya saja, menurut Amanda, pihak kampus terkesan mengabaikan aduan tersebut.
"Jadi gini, awal mulanya pas kejadian terus akhirnya dua korban ini membuat surat resmi kepada yayasan untuk ditindaklanjuti kasus ini."
"Sampai dengan saat ini, yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan, makanya mereka melakukan pelaporan," ungkap Amanda, Minggu (25/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, ada dua pegawai yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.
Korban berinisial DF dilecehkan pada 2022 lalu, dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Sementara, RZ yang dilecehkan pada Februari 2023, melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Amanda mengatakan, korban sudah berupaya mencari keadilan dengan mengadukan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, korban juga sering bertanya terkait tindak lanjut dari pihak kampus setelah melayangkan surat aduan.
Namun, hingga setahun lamanya, laporan yang dilayangkan RZ tak kunjung mendapat respons dari pihak kampus.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Pelecehan Seksual 2 Pegawai Sekaligus, Ini Reaksi Pihak Kampus
"Dia awal mulanya sudah memberikan surat kepada pihak yayasan tapi tidak direspons, tidak direspons sama sekali."
"Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu, sudah ditanyakan juga di-follow up, nggak pernah ada jawaban sampai sekarang," terang dia.
Laporan Dinilai Janggal
Di sisi lain, kuasa hukum terduga pelaku, Raden Nanda Setiawan menyebut, laporan yang dilayangkan RZ janggal.
Pasalnya, kata Raden, laporan dilayangkan saat proses pemilihan rektor baru Universitas Pancasila sedang berlangsung.
"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," ujar Radan dalam keterangannya, Minggu, dilansir TribunJakarta.com.
Raden pun meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini.
Pihaknya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah."
"Saat ini, kami sedang mengikuti proses atas laporan. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tandas dia.
Raden juga membantah kliennya yang menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.
"Berita tersebut kami pastkan didasarkan atas laporan yang tidak benar."
"Dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," pungkasnya.
Terpisah, pihak Universitas Pancasila mengatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH.
"Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Kabirp Humas Universitas Pancasila, Putri Langka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Ia memastikan, pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Begitu juga terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Putri menambahkan, saat ini ETH dan RZ masih berstatus sebagi karyawna aktif di Universitas Pancasila.
"Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut."
"Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," pungkas Putri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Mengaku Sempat Ngadu ke Pihak Kampus, Tapi Tak Digubris
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Zintan Prihatini)