Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pelecehan di Universitas Pancasila Mengaku Diintimidasi, Polisi Periksa Psikologis 2 Korban

Dua pegawai wanita di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan mengaku dilecehkan rektor berinisial ETH. Kedua korban jalani pemeriksaan psikologis.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Korban Pelecehan di Universitas Pancasila Mengaku Diintimidasi, Polisi Periksa Psikologis 2 Korban
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Dua pegawai wanita di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan mengaku dilecehkan rektor berinisial ETH. Kedua korban jalani pemeriksaan psikologis. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan masih dalam proses penyelidikan.

Dua pegawai wanita mengaku dilecehkan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.

Korban berinisial RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).

Kuasa hukum korban, Yansen Ohairat menyatakan proses pemeriksaan psikologis dilakukan untuk keperluan alat bukti penyidikan.

Sebanyak 600 pertanyaan diajukan tim Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Yansen Ohairat, kasus pelecehan yang dialami RZ dan DF mengakibatkan keduanya mengalami trauma sehingga harus mendapat pendampingan psikologis.

Berita Rekomendasi

"Perihal hal tersebut (hasil pemeriksaan psikologis) karena memang sifatnya rahasia jadi kami (tim penasihat hukum) tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ucapnya.

Ia menambahkan kedua korban akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sekarang langkah selanjutnya kami mau ada pertemuan dengan LPSK untuk (membahas) langkah lanjut perlindungan. Karena memang kondisi psikisnya sangat terganggu," lanjutnya.

Sementara itu, RZ mengaku mendapat intimidasi seusai melaporkan kasus pelecehan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tersandung Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Diminta Kooperatif ke Polisi

RZ dilecehkan pada Februari 2023 dan baru membuat laporan pada Februari 2024.

"Kalau ancaman tidak (ada). Tapi kalau intimidasi lebih ke peraturan yang tidak membuat saya nyaman. SP1 diberikan awal Februari 2024," tuturnya.

Ia tidak mengetahui alasan pihak kampus memberikan SP1 kepadanya.

8 Saksi Diperiska

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan DF telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Ya tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan. Dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan."

"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," paparnya, Selasa (27/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Sebanyak 8 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan kasus pelecehan.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," tuturnya.

Kombes Ade Ary menyatakan jadwal pemeriksaan terhadap ETH dijadwalkan ulang lantaran terlapor berhalangan hadir.

Awalnya, Polda Metro Jaya hendak memeriksa ETH pada Senin (26/2/2024).

"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus."

"Dan penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari Kamis, 29 Februari 2024," jelasnya.

Hingga saat ini, ada dua laporan yang masih diproses dan polisi membuka aduan bagi mahasiswa atau pegawai Universitas Pancasila yang menjadi korban pelecehan.

"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," terangnya.

Menurut Kombes Ade Ary, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus ini.

"Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tandasnya.

Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan

Sementara itu, sejumlah mahaiswa Universitas Pancasila memasang spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap rektor.

Spanduk tersebut dipasang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila.

Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila Ajukan Perlindungan ke LPSK

Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Nata meminta rektor ETH diberhentikan sementara dari jabatannya usai dilaporkan atas kasus pelecehan.

"Dari saya selaku perwakilan dari Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, kami memberikan pernyataan sikap atas prosedural hukum yang sudah berjalan, yaitu pada tahap pemeriksaan," bebernya.

Ia juga mendesak ETH membuat klarifikasi langsung terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang pegawai Universitas Pancasila.

"Melakukan klasifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, baik terbukti maupun tidak terbukti."

"Mengangkat Plt rektor, sehubungan dengan rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian," tegasnya.

Kata Kuasa Hukum Rektor

Sebelumnya, Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menyatakan laporan yang dibuat RZ janggal lantaran tidak ada bukti yang kuat.

Ia membantah kliennya terlibat kasus pelecehan seksual terlebih kasus ini sudah terjadi setahun yang lalu.

Baca juga: 4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai

"Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," paparnya, Minggu (25/2/2024).

Menurut Raden, masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah lantaran kliennya baru akan diperiksa.

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah." 

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ucapnya.

Raden menegaskan ETH tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan laporan yang dibuat RZ terlalu janggal.

Meski setiap warga berhak melapor, namun Raden memastikan laporan tersebut mengada-ada.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dua Karyawati yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan Psikologis Hari Ini

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas