Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia Saat Operasi Keselamatan Jaya, Warga Bisa Lapor Jika Menemukan
Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada razia stasioner di Jakarta dan sekitarnya dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan keterangan terkait digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Diketahui, Operasi Keselamatan 2024 ini digelar bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya, melainkan digelar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
Berita Rekomendasi
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu