Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kesal Dituding Selingkuh, Kuli Panggul di Jakarta Bunuh Istrinya

Dasril (40) membunuh istrinya bernama Sumiati (54) karena kesal dituduh korban selingkuh.

Editor: Erik S
zoom-in Kesal Dituding Selingkuh, Kuli Panggul di Jakarta Bunuh Istrinya
NST
ilustrasi jenazah - Pernikahan Dasril (40) dan istri bernama Sumiati (54) yang sudah berlangsung selama tiga tahun berakhir tragis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Pernikahan Dasril (40) dan istri bernama Sumiati (54) yang sudah berlangsung selama tiga tahun berakhir tragis.

Dasril membunuh Sumiati karena kesal dituduh selingkuh. Dasril sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dasril membunuh Sumiati di kamar kos Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Kejamnya Didot: Bersedia Disuruh Bunuh Indriana Dewi Eka, Padahal Pelaku Bisa Kerja Karena Korban

Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.

Sedangkan, Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.

Kepala Polsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa motif pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

Donny ungkap motif di balik pembunuhan itu saat menggelar konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Berita Rekomendasi

Donny mengatakan, pembunuhan ini berawal ketika pelaku baru pulang kerja sebagai kuli panggul di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, 20 Februari 2024.

Sumiati menuduh Dasril berselingkuh dengan wanita lain dan saat itu terjadi cekcok hingga didengar oleh tetangga kosnya.

Tak hanya adu mulut, Sumiati memukul kepala suaminya menggunakan sapu hingga luka robek kecil.

"Kesal karena dipukul pakai sapu sampai luka, akhirnya pelaku membalas memukul korban. Setelah itu, mereka baikan dan tak lagi membahas soal perselingkuhan," kata Donny.

Baca juga: Kronologis Sejoli Bunuh Wanita Asal Jakarta Hingga Buang Jasad di Kota Banjar, Dipicu Cinta Segitiga

Alumni Akpol 2010 itu berujar bahwa pada 21 Februari 2024, pelaku baru pulang kerja dan istrinya kembali menuduh berslingkuh.

Donny menjelaskan, keduanya kembali terjadi cekcok dan korban memukul suaminya. 

Tak terima dipukul, pelaku membalas pukulan itu hingga gelap mata dan membekap sang istri gunakan bantal serta selimut.

Korban sudah tak bernyawa, terang Donny, pelaku masih tetap tinggal di dalam kosan tersebut.

"Hari Jumat pelaku pergi kerja dan mengontrak di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat," terang Donny.

Baca juga: Modus Kebakaran, Seorang Paman Tega Bunuh Ponakan Sendiri di Tanjung Priok

Donny menjelaskan bahwa mayat itu terungkap karena ada bau tak sedap dari kamar korban. 

Posisi korban telentang dan tertutup oleh selimut usai dibunuh oleh Dasril di dalam kamarnya.

Donny menyatakan, pelaku mengikat gagang pintu kost dengan tali rapia agar tidak ada yang membukanya.

"Akhirnya kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menangkap pelaku di kontrakan barunya," jelas Donny.

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.

Baca juga: Korban Pembunuhan Caleg Devara Punya Sejumlah Mimpi: Beli Rumah, Mobil hingga Bangun Masjid

Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya.

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas