Polisi Temukan 2 Pistol serta Dua Butir Peluru Tajam Saat Geledah Rumah 'Koboi' Jalanan di Mampang
Polisin juga telah melakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Nurmahadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti saat melakukan aksinya, HRR adalah koboi jalanan yang mengacungkan senjata api di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/3/2024), sekira pukul 12.00 WIB siang hanya bisa tertunduk lesu di kantor polisi.
Aksi koboi seorang pengendara mobil yang menodongkan senjata api ke pengendara lain yang kemudian diketahui berinisial JPP di kawasan Mampang Prapatan, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartaselatan24jam, mulanya seorang pengendara mobil yang menjadi korban terlibat cekcok.
"Kenapa bos," ujar terduga korban. Mau berantem, sekarang ya," jawab pengemudi koboi, sambil mengacungkan senjata api.
HRR, pelaku koboi jalanan itu dibekuk di di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024) malam.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV di TKP, kejadian itu dipicu cekcok antara HRR dan pengendara lainnya.
Baca juga: Pistol Koboi Jalanan yang Digunakan Todong Pengemudi di Jakarta Selatan Ternyata Hanya Korek Api
Saat terlibat cekcok lanjut David, HRR tiba-tiba mengacungkan senjata berjenis air soft gun, kepada pengemudi Kijang Grand.
"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada cekcok antara pengemudi dua kendaraan, satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," kata Kanitero kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Setelah adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian pun melakukan cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi lalu memburu tersangka.
"Alhamdulillah kami berhasil melakukan penangkapan di daerah Bogor.
Pelaku diketahui berinisial HRR (32). Kami juga lakukan pengeledahan di kediaman pelaku," papar Kanitero.
Saat mengeledah rumah HRR, polisi menemukan dua pucuk pistol, berjenis air soft gun, dan jenis korek api.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain adalah kendaraan yang digunakan, yaitu Toyota Etios warna putih, kemudian ditemukan juga dua pucuk pistol.
Satu pucuk pistol jenis air soft gun kemudian satu pucuk pistol jenis korek api," ungkap Kanitero kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Kanitero mengatakan timnya juga menemukan dua butir peluru tajam di rumah pelaku.
Barang bukti itu ditemukan di atas lemari, karena tersangka terbiasa menyimpannya di tempat tersebut.
"Selain itu kami juga temukan dua butir peluru tajam, dan yang satu lagi adalah satu tabung gas.
Kami juga melakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," ungkapnya.
Untuk Menakuti-nakuti
Saat ini polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (senpi) jenis airsoft gun yang digunakan HRR.
"Masih kami dalami (soal pelaku memiliki senpi). Masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
Keterangannya berubah-ubah, awalnya mengaku beli dari online, tapi keterangannya berubah bahwa pistol itu milik temannya," ujarnya.
David menyebut, HHR menodongkan senpi untuk menakut-nakuti JPP saat cekcok dengannya lantaran kendaraannya saling bersengolan.
Dengan begitu, korban dapat menghentikan laju mobilnya.
Menurut rencana polisi juga akan meminta keteranga kepada korban, yakni JPP. Namun yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kota dan akan diperiksa pasa Senin mendatang.
Polisi juga telah memeriksa keterangan empat saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul HRR Koboi Jalanan Dibekuk, Tertunduk Lesu, Tak Segarang seperti saat Todongkan Senpi ke Korbannya