Kecelakaan Beruntun di Tol Halim, Psikolog Forensik: Kamera ETLE Belum Ampuh Cegah Bahaya Terjadi
Perlu evaluasi terhadap kinerja personel pada rentang waktu kejadian hingga puncaknya berupa tabrakan beruntun di gerbang tol Halim.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan perilaku MI (18) tersangka sopir truk penyebab kecelakaan beruntun, sangat mengerikan.
Akibat ulah MI yang menyetir ugal-ugalan, tujuh kenderaan terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Jakarta Timur.
"Perilaku mengemudi si sopir ini memang mengerikan. Patut dihukum. Tapi kalau dipikir-pikir, gaya menyetir ugal-ugalan seperti itu sudah jadi pemandangan umum. Kendaraan besar atau pun kecil dipacu kencang, pindah-pindah lajur, tanpa sen, sepertinya bukan lagi hal luar biasa," kata Reza, Kamis (28/4/2024).
Baca juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Beli Semua Mobil Itu
Jika saja tidak terjadi kecelakaan beruntun atau tabrakan karambol di gerbang tol, kelakuan sopir truk itu akan dianggap 'biasa-biasa' saja.
"Sekarang coba cek sejak Lantas Polri menerapkan ETLE, berapa banyak pengemudi kendaraan yang ditilang karena beraksi ugal-ugalan di jalan?" kata Reza.
Dengan data yang ada di Pusiknas Bareskrim Polri, boleh jadi efektivitas ETLE terhadap ketertiban berlalu lintas belum sesuai harapan. Artinya, untuk tujuan prevensi, kamera ETLE belum cukup jitu mencegah pengendara agar tidak melanggar ketentuan di jalan raya.
Begitu pula, jika si sopir truk sudah ugal-ugalan sejak Tol MBZ, plus membawa barang melebihi kapasitas, mengapa tak ada petugas yang menghentikan truk itu? Padahal itu terjadi sekitar jam 07.30 WIB. Pada jam segitu, karena lalu lintas sudah sibuk, maka kesiagaan petugas sangat dibutuhkan.
"Di mana pula kamera ETLE Lantas Polri untuk kepentingan mitigasi? Sekiranya berfungsi dan terkoneksi ke sistem respons petugas lantas di lapangan, maka semestinya truk yang membahayakan itu sudah bisa disetop sejak jauh dari TKP sebelum makan korban. Dengan kata lain, terkesan bahwa ETLE belum ampuh untuk mencegah agar suatu pelanggaran atau bahaya tidak mengakibatkan kebahayaan berikutnya," kata Reza.
Situasi sedemikian rupa memunculkan pekerjaan ekstra bagi polisi. Perlu evaluasi terhadap kinerja personel pada rentang waktu kejadian hingga puncaknya berupa tabrakan beruntun di gerbang tol Halim.
"Di samping kesalahan si sopir truk, apakah aparat penegak hukum turut 'berkontribusi' bagi eskalasi bahaya sedemikian rupa?" pungkas Reza.
Jadi Tersangka
MI (18) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka), sudah diamankan," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Sopir Truk Mebel Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Belum Punya SIM
Dia tak menjelaskan lebih rinci soal penetapan status tersangka tersebut. Dia hanya menyebut saat ini penanganannya masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Sudah, tapi penanganan di Polda Metro," tuturnya.