Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lawan Penyalahgunaan Narkoba Perlu Kerjasama Banyak Pihak

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) DKI Jakarta Muhyiddin Syarif mengatakan melawan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan banyak komponen bangsa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lawan Penyalahgunaan Narkoba Perlu Kerjasama Banyak Pihak
ist
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi DKI Jakarta Muhyiddin Syarif mengatakan bahwa melawan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan banyak komponen bangsa. Oleh karena itu ia meminta dukungan dari berbagai pihak untuk memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi DKI Jakarta Muhyiddin Syarif mengatakan bahwa melawan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan banyak komponen bangsa.

Oleh karena itu ia meminta dukungan dari berbagai pihak untuk memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba.

'Kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Jakarta," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, Ketua Umum Pusat LAN, Letkol Chk Sultan Rusdal Inayatsyah menekankan, kerjasama seluruh komponen sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kerja Sama tersebut harus dipererat dan terus ditingkatkan.

"Kerja sama diperlukan guna mencapai  Indonesia yang bersih dari narkoba," katanya.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Pembalut, Dua Emak-emak di Kendari Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam upaya untuk mengkonsolidasikan kerja sama dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, LAN menggelar buka puasa bersama di kawasan Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Acara tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antar lembaga serta masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Jakarta.

"Kami harap acara ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan kita," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas