Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

MI kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau setara tersangka pada orang dewasa.

Editor: Erik S
zoom-in Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
kolase Instagram
Tampang sopir Isnem alias MI, truk jago penyebab kecelakaan beruntun di Tol Halim Utama arah Tol Dalam Kota pada Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MI (17), sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, tak ditahan polisi.

MI kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau setara tersangka pada orang dewasa.

"Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, karena ini masih anak di bawah umur," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Detik-detik Truk Molen Tabrak 3 Sepeda Motor dan Warung di Malang, Sopir Truk Mengaku Pusing

Latif menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi sekaligus menyerahkan MI ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Kami sudah koordinasi dengan Bapas, sudah kita sampaikan ke Bapas, sudah kita serahkan ke Bapas, dan harusnya memang Bapas menyiapkan tempat untuk anak ini," ujar dia.

Selain itu, polisi juga telah menghubungi keluarga MI untuk ikut serta memberikan pendampingan.

"Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi, karena anak perlu pendampingan sehingga betul-betul harus kita perhatikan dari pada kejiwaan psikologi anak," ucap Latif.

Berita Rekomendasi

Adapun peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di GT Halim Utama terjadi pada Rabu (27/3/2024).

Kecelakaan itu bermula saat truk yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio dan Mitsubishi Xpander 300 meter sebelum gerbang tol.

Selanjutnya, truk tersebut terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak mobil pick up yang ada di depannya.

Baca juga: 3 Pernyataan Sopir Truk Tabrakan Halim yang Mencengangkan, Kini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Selanjutnya berturut-turut menabrak mobil box putih D 8633 YR dan truk kuning terbalik. Isuzu pick up terpental dan menabrak mobil Yaris," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ditahan, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diserahkan ke Bapas

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas