2 Pengeroyok Ustaz di Pandeglang Ditangkap Hari Ini Saat Sembunyi di Pelabuhan Merak
Dua pelaku pengeroyokan ustaz di Pandeglang diamankan di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Tiga pelaku pengeroyokan Ustaz Muhyi warga Kabupaten Pandeglang, Banten, telah ditangkap Polresta Serang Kota.
Ketiganya merupakan pegawai Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) atau Bank Keliling berinisial RP, PS dan RS. Mereka diamankan di tempat berbeda.
RS diamankan usai mengeroyok Ustaz Muhyi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Sosok Ulama Abuya Muhtadi yang Turun Gunung Imbas Pengeroyokan Ustaz: Pernah Berfatwa Tekait HTI
Sedangkan dua pelaku lain diamankan di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Rabu (3/4/2024).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan para pelaku langsung jadi tersangka.
"Dua orang ditangkap saat bersembunyi di wilayah Pelabuhan Merak," kata Sofwan di Polresta Serang Kota.
Menurut Sofwan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Awalnya kami mendapat informasi bahwa dua orang pelaku melarikan diri ke Cilegon," ungkapnya.
Kata Sofwan, saat diamankan kedua pelaku tidak memberikan perlawanan pada petugas. Kini keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Serang Kota.
"Untuk pelaku lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Banten Tegaskan Pengeroyokan Ustaz di Pandeglang Diselesaikan Secara Hukum
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun penjara.
Identitas para pelaku sudah diketahui
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pasca diamankannya satu orang pelaku berinisial RS.
"7 orang lagi sedang kami lakukan pencarian. Indentitas semua pelaku sudah dikantongi," kata Sofwan kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Sofwan memastikan akan menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas. Oleh karena itu, Sofwan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan anarkis.
"Percayakan kasus ini kepada kepolisian. Kami pastikan akan menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Update Kasus Kolektor Kosipa Keroyok Ustaz Asal Pandeglang, 3 Pelaku Berhasil Diringku
dan
Satu Kolektor Kosipa Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang Ditangkap, 6 Orang Diburu