Ketua Petani Kampung Susun Bayam Ditangkap, Istri: Suami Saya Dicekik, Saya Masak Porak Poranda
Polisi menjemput paksa Ketua Petani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqon di rumahnya jelang buka puasa.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Furqon, ketua Petani Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijemput paksa Polres Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (2/4/2024) sore.
Munjiah (43), istri Furqon mengatakan suaminya dicekik saat penangkapan. Polisi juga tidak menunjukkan surat perintah. Penjemputan paksa itu terjadi saat menjelang buka puasa.
"Sebagian aparat masuk ke dalam rumah saya, menarik suami saya dengan paksa dari dalam kamar," ucap Munjiah kepada awak media di Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Warga Dilaporkan Kasus Kampung Susun Bayam, PSI: Coba Tanya Anies
Munjiah bercerita, saat polisi masuk ke kediamannya, ia sedang masak persiapan buka puasa. Namun, karena polisi masuk secara tiba-tiba, masakan Munjiah pun menjadi porak poranda.
"Suami saya langsung dicekik, saya mau masak pun porak poranda, acak-acakan," kata dia.
Ia juga tak melepas Furqon begitu saja, Munjiah memaksa ikut ke kantor polisi mengetahui lebih jelas alasan penangkapan suaminya.
"Saya bilang, kok seperti ini bapak tindakannya, emang suami saya teroris, emang suami saya pengedar narkoba? Tolong dong pak jelaskan ada apa ini," kata Munjiah.
Ketika segerembolan polisi itu datang, Furqon masih duduk santai. Menurut Munjiah, awalnya polisi mencari warga bernama Junaedi.
Namun, saat bertemu Furqon polisi langsung menangkapnya.
"Tadi yang ditanyakan Pak Junaedi, kenapa suami saya? Bilang enggak ini udah ketemu orangnya katanya gitu," ujar Munjiah.
Akhirnya, Munjiah dan Furqon dibawa ke mobil oleh pihak kepolisian menuju Polres Jakut. Saat di dalam mobil, Munjiah melihat suaminya sudah diborgol oleh pihak kepolisian.
"Suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. dicekek, ditarik," ucap Munjiah.
Setibanya di Polres, Furqon pun menjalani pemeriksaan dan masih ditahan hingga saat ini.
Baca juga: Legislator NasDem Minta Pemprov DKI segera Selesaikan Permasalahan Warga Kampung Bayam
Sementara Munjiah diperbolehkan pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kalau saya kan karena tadinya memang saya bilang kalau suami saya ditangkap ya saya harus ikut. Apa alasannya saya pingin tahu," jelas Munjiah.
Munjiah mengungkapkan, alasan polisi menjemput paksa suaminya karena Furqon tidak menanggapi surat panggilan kedua.
"Karena tidak menanggapi pelayangan surat kedua, jadi mereka merasa tidak dihargai," tuturnya.
Ditangkap jelang buka puasa
Aksi jemput paksa tersebut sangat disesalkan warga Kampung Susun Bayam (KSB).
Hal tersebut membuat warga KSB melakukan protes keras lantaran polisi tak menunjukkan surat penangkapan yang jelas saat mengamankan Furqon.
"Penjemputan paksa ketua kampung tani kami sore kemarin (Selasa 2 April 2024) pukul 17.52 WIB, menjelang buka puasa tanpa adanya surat perintah atau bukti yang ditunjukan oleh pihak kepolisian. Kita sebut sebagai penculikan," tutur Yusron Sekjend Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia.
Baca juga: Anies Mengaku Sulit Bertemu dengan Masyarakat Kampung Bayam: Saya Datang ke Sana Diam-diam
Yusron menjelaskan, penjemputan paksa Furqon dianggap mencederai upaya mediasi warga KSB dengan berbagai pihak.
"Tanggal 1 April kami melakukan pramediasi oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM menilai polemik ini sudah terlalu berlarut-larut," sambungnya.
Menurut Yusron, Komnas HAM juga sudah memberikan surat kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan tindakan selama proses mediasi berjalan.
Namun, ternyata pihak kepolisian justru melakukan penangkapan kepada Furqon pada Selasa kemarin.
Sementara itu, istri dari Furqon, Munjiah (47) menyebut alasan pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa karena suaminya tidak menanggapi surat panggilan kedua.
"Karena tidak menanggapi pelayangan surat kedua, jadi mereka merasa tidak dihargai," ucap Munjiah. (Kompas.com)