Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta via Online, Akses Laman siladu.jakarta.go.id

Simak cara cek Kartu Lansia Jakarta secara online. Dapat diakses melalui laman siladu.jakarta.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Kartu Lansia Jakarta via Online, Akses Laman siladu.jakarta.go.id
Istimewa
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) - Cara cek Kartu Lansia Jakarta secara online. Dapat diakses melalui laman siladu.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ) secara online.

Kartu Lansia Jakarta merupakan program Pemerintah DKI Jakarta sebagai pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia.

Program Kartu Lansia Jakarta diperuntukkan bagi lansia yang tidak berpenghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil.

Tak hanya itu, Kartu Lansia Jakarta juga diberikan untuk lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur serta warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Bagi lansia yang telah terdaftar dalam KLJ, akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 per bulannya.

Dana tersebut dapat dicairkan secara berkala melalui ATM khusus KLJ yang diterbitkan oleh Bank DKI.

Untuk mengetahui nama penerimanya, simak cara cek Kartu Lansia Jakarta secara online berikut ini:

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta

  1. Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan NIK lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta
  3. Klik menu Cek
  4. Halaman akan secara otomatis menampilkan informasi terkait status penerima Kartu Lansia Jakarta.

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
  2. Buka aplikasi Cek Bansos
  3. Siapkan NIK dan KK
  4. Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan hingga selesai
  5. Setelah berhasil registrasi, klik meni Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS tersebih dahulu.

Baca juga: Warga Apresiasi Langkah Pj Gubernur DKI untuk Penambahan Kuota Penerima Manfaat KLJ

BERITA REKOMENDASI

Cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta

  • Warga berusia di atas 60 tahun
  • Lansia berekonomi rendah (harus terdafatr dalam Basis Data Terpadu
  • Lansia berkendala secara fisik atau psikologis

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas