Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Begini kronologi sopir fortuner yang arogan dan memakai pelat nomor palsu Mabes TNI berakhir ditangkap. Kini terancam dihukum enam tahun penjara.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
YouTube Kompas TV
Begini tampang PWGA, sopir Toyota Fortuner arogan dan memakai pelat nomor palsu Mabes TNI yang viral usai menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Dia kini sudah ditangkap dan terancam enam tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra membeberkan kasus penggunaan pelat nomor palsu Mabes TNI yang dilakukan oleh seorang sopir mobil Toyota Fortuner berinisial PWGA serta mengaku sebagai adik jenderal TNI.

Selain memalsukan pelat dinas TNI, PWGA juga sempat menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu dan viral di media sosial.

Wira mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Kemudian, Wira menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada 12 April 2024 ketika pelaku didatangi oleh Puspom TNI di kediamannya setelah videonya menabrak wartawan viral di media sosial.

"Di mana terdapat seorang pengemudi yang arogan dan melanggar lalu lintas di Jalan Tol Cikampek, tepatnya di Km 56 dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan menggunakan pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 8433-00," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/4/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selanjutnya, kata Wira, Puspom TNI pun mengecek database terkait kepemilikan pelat Mabes TNI tersebut.

Dari hasil pengecekan, pelat nomor tersebut terdaftar atas nama Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi dengan nomor register 1641/MA/XI/2022.

Berita Rekomendasi

"Dengan unit kendaraan yang tercantum adalah Mitsubishi Pajero Tahun 2022 dengan nomor rangka yang sudah sesuai pengecekan fisik dan surat-surat yang resmi yang dikeluarkan Mabes TNI."

"Namun pelat nomor Mabes TNI tersebut aktif hingga tanggal 30 November 2023," kata Wira.

Baca juga: Video Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI setelah Viral, Ngaku Diperintah Kakaknya

Lalu, Wira mengatakan Asep selaku pelapor langsung dipertontonkan video viral yang memperlihatkan mobil yang memakai pelat nomornya oleh Puspom TNI.

"Jadi Puspom menemui Bapak Asep selaku pemilik pelat nomor dan memperlihatkan video yang viral tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, Puspom TNI pun menanyai Asep apakah mengenali pria yang berada di video tersebut dan memakai pelat nomornya itu.

Ternyata, Asep pun mengaku tidak mengenal pria tersebut.

Alhasil, lantaran merasa dirugikan usai pelat nomornya dipalsukan, Asep pun melaporkan PWGA ke polisi.

Kemudian, Wira mengungkapkan pihaknya yang berkoordinasi dengan Mabes TNI untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Pelaku pun lalu ditemukan bersembunyi di rumah kakaknya yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan langsung ditangkap.

"Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu beserta keluarganya," ujarnya.

Wira mengatakan pihaknya pun melakukan interogasi singkat dan pelaku pun mengakui bahwa dirinya adalah pengemudi Fortuner yang arogan serta telah memalsukan pelat nomor Mabes TNI tersebut.

Setelah itu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya bukanlah anggota TNI dan pelat nomor Mabes TNI itu bukanlah miliknya tetapi milik kerabatnya.

Adapun maksud pelaku menggunakan pelat nomor palsu Mabes TNI tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.

"Ini sesuai dengan kebijakan Korlantas untuk Operasi Ketupat kemarin (saat Lebaran)," tuturnya.

Soal Pelat Nomor Mabes TNI: Sempat Dibuang Pelaku ke Bandung dan Sudah Diputihkan

Wira mengungkapkan setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, PWGA ternyata sempat pergi ke Bandung untuk membuang barang bukti pelat nomor palsu Mabes TNI tersebut.

"Setelah kejadian viral, pelaku ini berangkat menuju ke Bandung. Ketika di Bandung, pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai di daerah Lembang yang mana setelah mendapatkan keterangan tersebut, tim daripada Subdit Resmob Polda Metro Jaya, melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuat di Lembang, Bandung," tuturnya.

Pelat nomor tersebut pun berhasil ditemukan dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti.

Wira juga menjelaskan pelat nomor Mabes TNI itu telah diputihkan oleh Asep sejak tahun 2020.

Sehingga, pelat nomor palsu yang dipakai PWGA itu sudah tidak tercatat dalam database Mabes TNI.

"Adapun yang terdaftar dan teregister menggunakan pelat nomor tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport warna hitam."

"Sedangkan mobil yang dipakai pelaku adalah Fortuner warna hitam," ujarnya.

Akibat perbuatannya, PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas