Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Kelapa Gading, Sampaikan Minta Maaf
Kekasih wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaku menyesal, sebelumnya tinggalkan korban saat pendarahan.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Ristia Ningsih atau RN (34), wanita hamil yang ditemukan tewas di sebuah ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaku menyesal dengan apa yang menimpa kekasihnya tersebut.
Pria bernama Agusmita (27) ini menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kesalahan yang ia perbuat, sehingga menyebabkan sang kekasih meninggal dunia.
"Untuk keluarga korban saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya, dan saya sangat menyesalinya," ucap Agus saat konferensi pers di lokasi kejadian di Jalan Bouelvard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebelumnya, saat terakhir kali bertemu dengan RN pada 19 April lalu, Agus tahu bahwa korban sedang mengalami pendarahan hebat akibat aborsi sebelum mereka berdua berangkat ke Jakarta untuk bekerja di Kedai Anak Mami.
Namun, Agus tetap nekat meninggalkan RN, bahkan merampas handphone korban kemudian melarikan diri ke Lampung.
Hingga akhirnya RN tewas, karena kehabisan darah.
"Korban mengalami pendarahan dan mengalami kematian," ucap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, Selasa.
Upaya aborsi tersebut dilakukan secara sembarangan, diduga dengan meminum obat-obatan keras.
Sehingga, menyebabkan korban terus mengalami pendarahan hebat ketika dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Usaha pengguguran kandungan di Lampung. Kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di Jakarta," katanya.
Bahkan, Agus juga sempat memberikan sejumlah uang kepada korban untuk membeli obat dan menyuruhnya melakukan aborsi.
Baca juga: Sosok RN, Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Diminta Pacar Aborsi, saat Pendarahan Ditinggal
Saat ditemukan, kondisi RN tampak mengenaskan, banyak darah kotor yang memenuhi lantai kamar korban dalam ruko tersebut.
Sementara itu, tubuh RN dalam keadaan setengah telanjang, karena hanya tertutupi sepotong kaus hitam.
Sebagai informasi, selama ini, RN diketahui tinggal bersama Agus alias kumpul kebo.
"Sementara diketahui selama ini korban tinggal di ruko tersebut bersama pacarnya," kata AKP Emir saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2024) malam.
Pelaku Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Kini, Agus telah ditangkap oleh polisi di kediamannya, Jalan Sulaiman, Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung selang korban tewas.
Agus dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan karena ia dan korban menyepakati untuk menggugurkan kandungannya.
Penetapan 338 KUHP itu juga berlapis dengan pasal 348 KUHP tentang tindak pidana aborsi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, meski tidak ada luka terbuka pada tubuh korban alias belum ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan tersangka, Agus tetap disangkakan pasal pembunuhan karena menyuruh korban mengaborsi janinnya.
"Tidak ada luka di luar, tetapi kita konstruksikan sebagai pembunuhan, karena kita meyakini kondisi itu dilakukan pada saat korban dalam kondisi hamil maka ada dua nyawa di situ."
"Undang-undang perlindungan anak nanti juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya, karena janin itu sudah masuk dalam Undang-undang perlindungan anak," papar Gidion.
Lalu, konstruksi hukum kedua yang disangkakan terhadap Agus yakni pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, karena membiarkan kekasihnya tewas kehabisan darah, meski tahu korban dalam kondisi sedang pendarahan parah.
"Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan maka mengalami pendarahan."
"Tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, tersangka justru mengambil handphonenya. Kemudian dia meninggalkan korban pergi ke Lampung," ungkap Gidion.
Tak hanya itu, polisi juga menyangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dua pasal itu menjerat Agus karena yang bersangkutan merampas handphone korban dan membawanya kabur ke Lampung.
"Kasus ini masih dalam konstruksi penyelidikan, akan berkembang ketika kita mendapatkan data scientific yang lain, kita juga melakukan pemeriksaan toksikologi forensik dan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," jelas Gidion.
Kronologi Kejadian
Awalnya, RN ditemukan oleh pemilik ruko pada Sabtu pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Kemudian, pemilik ruko tersebut segera melaporkan kejadian itu ke sekuriti, lalu diteruskan ke Mapolsek Kelapa Gading.
Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung melakukan olah TKP awal di lokasi.
"Jadi penemuan mayat wanita tersebut itu sekitar jam 10 pagi tadi. Awalnya ditemukan oleh pemilik ruko," ucap Emir saat dikonfirmasi pada Sabtu malam, dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat ditemukan, korban berusia antara 25-30 tahun itu diketahui tergeletak di lantai dengan setengah telanjang.
Ia hanya menggunakan kaus hitam sebagai atasannya.
Lantai dengan keramik putih tersebut juga tampak berlumuran darah yang diduga kuat merupakan darah milik RN.
Selain itu, tampak juga sebuah tas baju dan beberapa tumpuk pakaian yang berserakan di lantai kamar RN, beserta beberapa bungkus mie instan dan makanan ringan.
Saat tiba di Tempat Kejadian perkara (TKP), polisi pun mencatat beberapa hal untuk kepentingan penyelidikan, terutama soal kondisi jenazah yang tengah hamil dan berlumuran darah.
"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi. Memang untuk kondisi mayat wanita tersebut diduga hamil dan berlumuran darah," ucap Emir.
Setelah melakukan olah TKP, polisi membawa jenazah RN ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan visum et repertum.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Penyebab Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Mengenaskan: Dipaksa Aborsi Pacarnya
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)