Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya Senin, 29 April 2024, Ada di 5 Lokasi

Berikut jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari ini, 29 April 2024. Tersedia di 5 lokasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya Senin, 29 April 2024, Ada di 5 Lokasi
Instagram @tmcpoldametro
Jadwal Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, 29 APril 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari ini, 29 April 2024.

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling pada hari Senin, 29 April 2024.

Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ini tersebar di 5 lokasi di Jakarta.

Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Bagi kamu yang ingin memperpanjang SIM, dapat datang ke layanan SIM Keliling ini sesuai dengan jadwal.

5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Senin, 29 April 2024

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Bakar: Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Memperpanjang SIM

Baca juga: Hari Ini Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang Digelar di Alun-alun Tigaraksa

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Biaya Perpanjangan SIM Nasional

  • Sim A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut, belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

Proses Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, waktu yang diperlukan hingga jadi adalah 3-7 hari kerja tergantung dari antrian, bisa jadi dalam waktu satu hari langsung jadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Akan tetapi apabila antrian melonjak tinggi, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Layanan SIM Keliling

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas