Fakta Kasus Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi: Pelaku Ditangkap di Palembang, Sempat Terekam CCTV
Berikut fakta terkait kasus mayat wanita dalam koper di Cikarang. Polisi menangkap pelaku yang sempat terekam CCTV masuk hotel bersama korban.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mayat wanita berinisial RM (50) yang ditemukan dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat memasuki babak baru.
Adapun pelaku pembunuhan terhadap RM sudah ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pelaku pembunuhan berinisial AARN ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," tuturnya pada Rabu (1/5/2024).
Ade menyebut, pelaku merupakan seorang laki-laki.
Namun, dia masih enggan untuk mengungkapkan identitas dari pelaku pembunuhan RM tersebut.
Ade juga mengungkapkan saat ditangkap, AARN tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)," tuturnya.
Sempat Terekam CCTV
AARN sempat terekam kamera CCTV di salah satu hotel di Kawasan Bandung, Jawa Barat.
Rekaman CCTV ini menjadi petunjuk polisi menangkap pelaku.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Terungkap Detik-detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel di Bandung
"Terduga pelaku terekam CCTV hotel di Bandung membawa koper warna hitam," tutur Ade Ary.
Berdasarkan rekaman CCTV, AARN tampak masuk ke hotel mengenakan kemeja berwarna hitam.
Dia tampak berjalan di lorong kamar pukul 09.51 WIB.
Lalu, AARN pun tampak diikuti seorang wanita yang diduga adalah RM dengan mengenakan baju oranye dan hijab abu-abu.
Lantas, AARN dan wanita tersebut masuk ke sebuah kamar.
Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 18.39 WIB, AARN tampak keluar dengan membawa koper berwarna hitam.
Adapun koper tersebut diduga berisi jasad korban.
Awal Mula Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper
Sebelumnya, mayat RM ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat RN ditemukan oleh seorang saksi yang hendak membersihkan sampah.
Lantas, saksi berinisial A itu pun curiga atas koper hitam yang tergeletak di lokasi dan langsung mengangkatnya.
A semakin curiga setelah mengangkat koper tersebut.
"Berawal dari saksi A tiba di TKP, kemudian lagi membersihkan sampah liar di TKP, kemudian setelah berjalan beberapa meter para saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan. Kemudian, saksi memegang tas merasa berat dan curiga," tutur Ade Ary.
Kemudian, A pun melaporkan penemuan koper tersebut ke pihak kepolisian.
Lalu, ketika polisi tiba di lokasi penemuan dan mengecek koper, ternyata berisi jasad wanita.
"Kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita. Kemudian dilakukan olah TKP dan TKP diamankan di pemeriksaan tim melakukan SOP di sana," kata Ade.
Baca juga: Ditangkap di Palembang, Terduga Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Tak Melawan
Pada saat ditemukan, Ade menuturkan bahwa kondisi jasad RN utuh tetapi ada sejumlah luka.
"Tidak (termutilasi), masih utuh. Nanti akan didalami apakah sebelumnya ada laporan hilang dan sebagainya. Tim penyelidik masih bekerja," kata Ade saat itu.
Di sisi lain, Ade menuturkan luka yang terdapat di jasad RN berupa luka remuk di kepala hingga bibir pecah.
"Setelah anggota Polres Metro Bekasi mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan didapati luka remuk pada mayat perempuan tersebut di bagian kepala sebelah kiri, hidung mengeluarkan darah, bibir pecah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Mayat Dalam Koper