Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, pihaknya belum menemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) pelaku pembunuhan wanita dalam koper tidak dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, pihaknya belum menemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Rampas Uang Perusahaan Rp 43 Juta yang Dibawa Korban
"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh korban RM (50), pelaku bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Namun, menurut Gurnald, pelaku baru mencari koper setelah melancarkan aksinya.
"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," ujar Gurnald.
Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Terkait pasal curas, AARN diduga mencuri uang perusahaan yang dibawa korban senilai Rp 43 juta. Uang tersebut diambil AARN usai membunuh RM.
Pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama.
"Korban infonya sebagai kasir dan tersangka sebagai auditor di perusahaan yang sama tapi beda cabang, satu yang dipusat dan satu yang di daerah," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Pelaku ditangkap jelang resepsi pernikahan
Ahmad ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan dalam Koper, Sempat Disetubuhi di Hotel Bandung
Tersangka yang baru menikah itu diketahui ditangkap di rumah istrinya menjelang resepsi pernikahannya pada Minggu (5/5/2024).
"Iya baru menikah ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 besok mau Resepsi makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5," kata Gurnald Patiran.
Saat penangkapan oleh tim gabungan tersebut, terdapat keluarga dan istrinya tersebut.
"Ada, ada calon istrinya. Ya pasti kaget lah. Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi," ungkapnya.
Gurnald mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban di salah satu hotel kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.
"Tempat dibunuhnya itu di Bandung," tuturnya.
Baca juga: Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan dalam Koper, Sempat Disetubuhi di Hotel Bandung
Gurnald mengatakan, tak hanya dibunuh, tersangka uang milik perusahaan yang dibawa oleh korban juga dirampas.
"Jadi kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit jg untuk membayar uang resepsi dia gitu," tandas dia.
Siapa AARN?
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh lahir di Tangerang, pada 28 Mei 1995.
Berdasarkan alamat di KTP, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tinggal di Sukamana Rajeng, Tangerang Banten.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahan yang sama dengan RN.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
"Tidak ada hubungan kekeluargaan tidak ada hubungan lain-lainnya tapi ada hubungan kerja," kata Twedi, Rabu (1/5/2024).
Twedi belum menjelaskan lebih detail, apakah hubungan kerja yang dimaksud teman satu perusahaan atau bukan.
"Ya hubungan kerja, makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Korban Pembunuhan dalam Koper di Bandung, Sempat Dicurigai Sebagai Pelaku
Sebelumnya, warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.
Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.
Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.
"Hari ini hari Kamis 25 April 2024, jam 08.00 itu ditemukan ada satu buah koper warna hitam merek presiden yang berisi mayat seorang wanita," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis.
Ade mengatakan awalnya, saksi yang merupakan petugas kebersihan berinisial A tengah menyapu di sekitar lokasi kejadian.
Tidak lama dari situ, kata Ade Ary, saksi melihat adanya koper yang mencurigakan tergeletak di pinggir jalan.
Baca juga: Video Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Ditangkap, Sempat Sembunyi di Palembang
"Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," ucapnya.
Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," ungkapnya.
Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.