Nasib Pria yang Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak, tapi Uang Pas-pasan
AF, pria di Tanah Abang yang makan dan bayar sesukanya di warteg dibebaskan, pemilik warung mencabut laporan polisi karena alasan kemanusiaan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
![Nasib Pria yang Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak, tapi Uang Pas-pasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peristiwa-seorang-pria-yang-makan-dan-bayar-sesukanya-di-warteg-tanah-abang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria membayar tak sesuai harga makanan yang disantapnya, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di warung makan tegal (warteg), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Buntut dari aksinya, pria yang diketahui berinisial AF (32) itu diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan terhadap AF dibenarkan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara.
"Tim mengamankan pelaku berinisial AF karena viral tak membayar makan sesuai harga," katanya, Minggu, dilansir Kompas.com.
Namun, update terkini, pemilik warteg yang mengadukan AF telah mencabut laporannya.
AF kini telah dilepaskan oleh Polsek Metro Tanah Abang.
"Atas dasar kemanusiaan, dari pemilik warung mencabut laporan (kepada AF)
Kepada polisi, AF mengaku uangnya pas-pasan, tetapi ia ingin tetap makan enak.
AF mengatakan, penghasilannya sebagai tukang parkir tak cukup untuk menghidupi keluarganya.
Pengakuan itu diungkap saat Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara menghadirkan AF ke lokasi kejadian untuk bertemu pemilik warung.
Baca juga: Sosok Pria Makan di Warteg Bayar Seenaknya hingga Viral, Aksinya Lebih dari Sekali, Kini Ditangkap
"Istri di rumah, jadi ibu rumah tangga. Saya tinggal ngontrak," ujar AF, Senin (6/4/2024), mengutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, Simanggara menanyakan kepada AF alasannya membayar makanan tak sesuai harga.
"Jadi mau makan enak di warteg, tapi uang pas-pasan?" tanya Simanggara kepada AF.
"Iya, betul," jawab AF.
Adapun aksi AF dan temannya bermula saat mereka makan di warung milik korban, Jumat (3/5/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Mereka hanya membayar Rp 10.000 setelah makan. Namun, keduanya berjanji ke pemilik warung untuk kembali.
Bahkan, AF dan temannya juga meninggalkan identitasnya ke pemilik warung.
Akan tetapi, keduanya tak kunjung datang kembali ke warung.
Ternyata, ini bukan kali pertama AF melakukan aksinya.
Azhari (21), pelayan warteg mengatakan, AF lebih dari satu kali makan dan membayar sesukanya.
"Lebih dari (dari satu kali) ya, semenjak viral saja dia (AF) enggak ke sini lagi," terang Azhari saat ditemui di warteg, Senin.
Dikatakan Azhari, pelaku biasa melakukan aksinya pada malam hari, antara pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"Dia (AF) sih sebenarnya kayak tiap malam ke sininya, kadang bukan cuma satu-dua orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Azhari menjelaskan, AF biasa makan di warteg bersama temannya dengan memilih menu yang harganya lebih dari Rp 15.000. Namun, mereka hanya membayar Rp 5.000.
Baca juga: Ini Tampang Pelanggan yang Bayar Sesukanya di Warteg Bahari Jakarta, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron
Respons Kowantara
Kejadian ini pun direspons Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni.
Dikatakannya, jika ada pelanggan kurang bayar disarankan kepada pedagang warteg selalu berkomunikasi secara jelas tentang harga makanan dan pembayaran yang harus dilakukan.
"Pastikan menu dan harga terpampang dengan jelas di tempat yang mudah dilihat oleh pelanggan," ujarnya, Minggu.
Selain itu, pedagang warteg diminta memeriksa pembayaran secara teliti setiap kali ada transaksi.
Termasuk menghitung uang tunai secara cermat.
Selain itu, juga memastikan jumlah yang dibayar oleh pelanggan sesuai pesanan.
"Sampaikan kepada pedagang warteg untuk memberi tahu pelanggan tentang konsekuensi kurang bayar."
"Seperti larangan berbelanja di tempat tersebut sampai pembayaran lunas dilakukan atau kebijakan pembayaran di muka untuk pelanggan yang kurang bayar," bebernya.
Namun, jika pelanggan kurang bayar melakukan tindakan berlebihan atau melanggar hukum, agar segera menghubungi pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Dennis Destryawan, Kompas.com/Firda Rahmawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.