Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maling Motor Bersenjata Api di Bekasi jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Tampangnya

Warga tersebut tak berani mendekat dan hanya melempar pelaku dengan batu dan sejumlah barang lainnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Maling Motor Bersenjata Api di Bekasi jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Tampangnya
Kolase Tribunnews/Ist
Polisi telah mengamankan S, maling motor bersenjata api yang beraksi di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mengamankan S, maling motor bersenjata api yang beraksi di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat usai aksinya viral dilakukan pada siang hari.

Saat ini, S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Sudah (tersangka), karena sudah memenuhi semua bukti-buktinya," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo saat dihubungi, Sabtu (18/5).

Atas perbuatannya, S kini dijerat polisi dengan pasal berlapis.

"Untuk sementara kita kena kan Pasal 363 dan Undang-undang Darurat," ujarnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang tengah dikerumuni warga yang disebut terjadi di kawasan Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Dalam video yang diunggah akun instagram @info_pondokgede terlihat pria tersebut panik saat dikerumuni warga dari jarak yang cukup jauh.

Warga tersebut tak berani mendekat dan hanya melempar pelaku dengan batu dan sejumlah barang lainnya.

Hal ini karena pria yang disebut maling sepeda motor tersebut membawa hingga menodongkan senjata dari tangannya.

"Detik-detik menegangkan saat maling motor menodongkan pistol karena gagal melakukan aksinya," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Baca juga: Telusuri Tiga DPO Pembunuh Vina Cirebon, Polisi dan Pemdes Banjarwangunan Ketemu 25 Nama yang Sama

Adapun aksi itu disebut terjadi pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 10.40 WIB.

Terkait itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ya (pelaku sudah tertangkap), 1 tertangkap dan 1 temannya kabur," kata Dani saat dihubungi, Sabtu.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Alami Depresi hingga Kini Dirawat di Rumah Sakit

Meski begitu, Dani belum membeberkan secara rinci terkait kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku tersebut.

"Nanti akan di release oleh Polsek," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas