Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Jadi Incaran, Lukman si Polisi Gadungan Tertangkap saat Lagi Nyabu di Jaktim

Seorang pria yang menjadi polisi gadungan ternyata mengonsumsi narkoba dan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sudah Jadi Incaran, Lukman si Polisi Gadungan Tertangkap saat Lagi Nyabu di Jaktim
dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lukman (40), seorang pria yang menjadi polisi gadungan ternyata juga mengonsumsi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hal itu terbukti karena tersangka ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.

"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.

Adapun saat menjadi polisi gadungan, dia memalak sejumlah pedagang yang berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Iya, (uangnya) untuk kebutuhan dia sehari-hari," tuturnya.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang mengaku-aku menjadi anggota polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (19/5/2024).

Dari unggahan salah satu akun Instagram, terlihat foto awal pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.

Selanjutnya terlihat pula foto jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.

Dalam unggahannya, polisi gadungan tersebut disebut sering 'minta jatah' ke sejumlah toko obat dan minuman 

"Polisi gadungan yang sering ngemel-ngemel (minta jatah) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu (19/5/2024) di Jatinegara, Jaktim," tulis akun Instagram tersebut.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Gagal Jadi Anggota Polri

Nicolas mengatakan tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.

Baca juga: Polisi Gadungan Bernama Lukman Punya 2 Istri, Raup Rp3 Juta Hasil Memalak Pedagang

"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia mebggunakan seragam polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.

Adapun dalam memenuhi kebutuhan ekonominya tersebut, Lukman memalak para pedagang dengan seragam berpangkat Aiptu yang selalu ia pakai.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dengan menggunakan pakai pakaian seragam," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas