Alasan Ibu di Jaktim Rekam Hubungan Asusila Anaknya, Ditangkap usai Bantu Proses Aborsi
Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (46) ditangkap seusai membantu proses aborsi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua wanita berinisial NKD (46) dan NA (55) yang melakukan upaya aborsi terhadap bayi yang dikandung HR (16).
HR merupakan anak kandung NKD yang masih di bawah umur.
HR melahirkan seorang bayi laki-laki, namun bayi tersebut tewas diduga diberi obat aborsi saat masih dalam kandungan.
Proses aborsi dilakukan lantaran HR hamil di luar nikah.
Bahkan, NKD yang meminta anaknya berhubungan badan dengan pacar di dalam kontrakan sambil direkam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan NKD merekam adegan asusila menggunakan kamera handphone dan digunakan untuk kepuasan pribadi.
Baca Juga: fakta ibu tonton anak berhubungan badan di jaktim tertarik dengan pacarnya lalu sengaja direkam
“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” paparnya, Senin (20/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
NKD berulang kali merekam adegan asusila lantaran memiliki ketertarikan dengan pacar anaknya.
“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya."
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” sambungnya.
Persetubuhan dilakukan HR dengan pacarnya berulang kali sejak November 2023.
Baca juga: Wanita yang Ditemukan Tewas di Kelapa Gading Diduga Lakukan Praktek Aborsi Ilegal
Pada April 2024, NKD kaget ketika mengetahui HR hamil dan memaksa untuk menggugurkan kandungan.
Berbagai upaya untuk menggugurkan kandungan dilakukan namun gagal.
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan, berusaha dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda dan semacamnya, tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” jelasnya.
NKD kemudian meminta temannya, NA untuk mencari obat aborsi.
Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi masih mencari keberadaan penjual obat aborsi.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” tuturnya.
Baca juga: 3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi
Akibat perbuatannya, NKD dan NA terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” tukasnya.
Kasus ini terungkap lantaran kondisi bayi tak normal.
Tim medis RSKD Duren Sawit malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.