VIDEO Sosok Gadis yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dan Dipaksa Aborsi
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.
Para tersangka yakni NKD (46), ibu kandung; NA (55), teman NKD yang belikan obat aborsi; HR (16), anak NKD yang dipaksa aborsi; serta AR, pacar HR.
NKD dan NA telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan.