Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Sosok Gadis yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dan Dipaksa Aborsi

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.

Para tersangka yakni NKD (46), ibu kandung; NA (55), teman NKD yang belikan obat aborsi; HR (16), anak NKD yang dipaksa aborsi; serta AR, pacar HR.

NKD dan NA telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas