Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lima dari 6 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Sebut Pegi Setiawan Tidak Terlibat Pembunuhan

Keluarga Vina pun meminta agar Polda Jawa Barat tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima dari 6 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Sebut Pegi Setiawan Tidak Terlibat Pembunuhan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Hotman Paris dan keluarga Vina Cirebon menggelar konferensi pers untuk menanggapi tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengatakan, 5 dari enam terpidana kasus Vina membantah bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan ini.

Ini terungkap dari pemeriksaan terbaru terhadap terpidana kasus Vina, sebelum penetapan tersangka terhadap Pegi dilakukan.

"Lima terpidana ini mengatakan di BAP, bahwa bukan Pegi pelakunya yang DPO, sedangkan satu mengakui, jadi lima lawan satu," kata Hotman di Ombe Kofie Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Keluarga Vina pun meminta agar Polda Jawa Barat tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Beri Atensi Kasus Tewasnya Vina Cirebon Seperti Kasus Ferdy Sambo 

Hotman Paris yang membawa tim kuasa hukum dan sejumlah berkas kasus Vina, awalnya mempertanyakan sikap dari keluarga Vina terkait perkembangan kasus tersebut.

Kakak kandung almarhum, Marliyana menyebut agar polisi sebaiknya tidak tergesa-gesa dalam menentukan tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apa sikap keluarga bahwa Pegi adalah salah satu DPO?," tanya Hotman.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak tergesa-gesa ya," jawab Marliyana.

Hotman menegaskan, sikap keluarga sejatinya terus mengawal kasus Vina.

Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti (kanan) saat sedang diwawancarai media di depan Mapolres Cirebon Kota didampingi Linda (masker putih), Selasa (28/5/2024) dini hari.
Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti (kanan) saat sedang diwawancarai media di depan Mapolres Cirebon Kota didampingi Linda (masker putih), Selasa (28/5/2024) dini hari. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Walau begitu, keluarga ingin meminta kejelasan terkait proses penyelidikan dan prosedur penetapan tersangka terhadap Pegi.

"Jadi sikap keluarga untuk Polda Jabar agar jangan tergesa-gesa membuat keputusan bahwa dia (Pegi) adalah pelaku," ucap Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eki pada 2016 lalu.

Pegi disebut sebagai otak pelaku pembunuhan dalam kasus ini.

Setelah penetapan tersangka, sejumlah pihak, termasuk keluarga Pegi membantah bahwa yang bersangkutan terlibat pembunuhan Vina.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas